JAKARTA, GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang warga yang diduga meninggal dunia saat terjebak kemacetan akibat banjir di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono, menyatakan telah memerintahkan jajaran terkait untuk menelusuri secara menyeluruh peristiwa tersebut.

Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau Kali Cakung Lama di Semper Timur, Jakarta Utara, Jumat (23/1/2026).

“Yang pertama, yang meninggal, innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Terus terang saya berduka untuk itu,” kata Pramono.

Pramono mengaku telah membaca laporan awal terkait kejadian tersebut, meski hingga saat ini belum bertemu langsung dengan pihak keluarga korban. Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan mendalami kronologi meninggalnya warga tersebut.

Baca juga :  Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR Minta Kemendikdasmen Jelaskan Kesiapan Implementasinya

“Saya sudah memerintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk mendata dan mencari tahu bagaimana proses meninggalnya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, korban diduga meninggal dunia saat terjebak kemacetan yang diperparah oleh genangan banjir.

“Dari informasi yang saya peroleh, meninggalnya ketika terjadi kemacetan. Kemacetan itu juga sebagian karena terjadi banjir,” lanjutnya.

Penanganan Terpadu Hadapi Cuaca Ekstrem

Pramono menegaskan pentingnya penanganan terpadu lintas instansi di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda Jakarta dalam beberapa hari terakhir. Ia telah menginstruksikan seluruh dinas terkait untuk segera bergerak menangani dampak banjir dan kemacetan.

Baca juga :  Patroli Malam Brimob Polda Metro Jaya Amankan 7 Remaja Bersenjata Tajam di Pasar Rebo

Instruksi tersebut ditujukan kepada Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfo).

“Semua harus bergerak sekarang. Urusan kemacetan ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meminimalkan risiko lanjutan, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan penerapan Work From Home (WFH) bagi pekerja serta School From Home bagi peserta didik.

“Kebijakan ini diambil supaya tidak terjadi kemacetan parah yang berpotensi menimbulkan dampak lebih besar,” ucap Pramono.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami