SEMARANG, GEMADIKA.com Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu langkah penting yang terus didorong adalah keberanian korban maupun masyarakat untuk berbicara dan melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi.

Ketua PW Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, mengatakan budaya diam masih menjadi salah satu hambatan dalam penanganan kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Karena itu, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar berani menyampaikan laporan ketika menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindakan kekerasan.

“Kita aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up (bicara), berani bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” ujar Tazkiyatul saat peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (30/5/2026).

Baca juga :  Rem Blong di Turunan Bawen, Truk Tangki Tabrak Motor dan Warung — Satu Orang Tewas, Truk Masuk Selokan 3,5 Meter

Tazkiyatul yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tegal menegaskan, Fatayat NU Jawa Tengah siap mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan pemenuhan hak-hak anak.

Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga pemerintah.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan bahwa upaya mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pesantren tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan kerja sama dan kesadaran kolektif seluruh pihak agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” tegas Luthfi.

Ia menjelaskan bahwa proses penegakan hukum memang menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun, pemulihan korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak.

Baca juga :  PSIS Semarang Kena Sanksi FIFA, Dilarang Daftarkan Pemain Baru Selama Tiga Bursa Transfer

Luthfi mengungkapkan dirinya telah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin terkait langkah-langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren. Pemerintah daerah, kata dia, juga akan melibatkan kementerian terkait, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam memperkuat sistem perlindungan bagi santri dan peserta didik.

Menurutnya, sejumlah kasus kekerasan yang pernah terjadi di lingkungan pesantren harus menjadi bahan evaluasi bersama agar lembaga pendidikan keagamaan tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mampu mencetak generasi berakhlak mulia.

“Pesantren merupakan aset penting dalam pembangunan karakter bangsa. Karena itu, keberadaannya harus dijaga bersama dengan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami