MAMUJU, GEMADIKA.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, secara resmi membuka kegiatan Konsolidasi dan Clearing House dalam rangka optimalisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Theater Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (7/7/2026), dan diikuti jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah agar semakin efektif, transparan, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan penggunaan produk lokal dan keterlibatan UMKM.
Dalam arahannya, Junda Maulana menegaskan pentingnya menyamakan persepsi dan strategi seluruh OPD dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mengkonsolidasikan dan menyamakan strategi kita dalam upaya percepatan dan peningkatan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujar Junda Maulana.
Menurutnya, peran Biro Pengadaan Barang dan Jasa tidak hanya sebatas menjalankan proses administrasi pengadaan, tetapi juga memiliki kontribusi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional melalui kebijakan belanja pemerintah yang berpihak kepada produk dalam negeri.
“Kita tidak menginginkan produk dalam negeri tidak laku di pasar, khususnya di pasar Indonesia. Kalau di Indonesia sendiri tidak mau menggunakan, maka akan sulit dipercaya oleh negara negara lain,” tegasnya.
Junda menjelaskan bahwa mengutamakan penggunaan Produk Dalam Negeri bukan sekadar bentuk dukungan terhadap industri nasional, tetapi juga menjadi strategi memperkuat rantai pasok lokal yang berdampak langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kalau rantai pasok lokal berjalan, tentu akan berdampak pada pembukaan lapangan kerja sehingga angkatan kerja kita bisa terserap,” katanya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Sulawesi Barat dengan kontribusi mencapai sekitar 59 persen. Karena itu, pemerintah berharap sektor-sektor lainnya juga dapat berkembang melalui kebijakan pengadaan yang lebih berpihak kepada produk lokal dan pelaku usaha daerah.
Untuk mendukung tujuan tersebut, seluruh OPD diminta memperkuat koordinasi sejak tahap perencanaan pengadaan, termasuk menyusun spesifikasi teknis yang memberikan ruang lebih besar bagi penggunaan produk dalam negeri.
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya pemberdayaan koperasi dan UMKM sebagai pilar utama perekonomian daerah. Menurutnya, pemerintah harus mampu menghadirkan sistem pengadaan yang lebih inklusif sehingga pelaku usaha lokal memiliki kesempatan yang lebih luas untuk berpartisipasi.
“Bagaimana mempermudah partisipasi mereka, serta memberikan pendampingan teknis agar produk dan layanannya berkualitas dan memenuhi standar sehingga bisa dibelanjakan melalui proses pengadaan,” jelasnya.
Di tengah tantangan keterbatasan fiskal, Junda Maulana mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, efisien, dan tepat sasaran agar setiap program pemerintah dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Melalui kegiatan Konsolidasi dan Clearing House ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan proses pengadaan barang dan jasa melalui layanan Clearing House. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh paket strategis pemerintah dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai kendala administrasi.
Layanan Clearing House dikelola oleh Tim Clearing House Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang melibatkan Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Hukum, serta Inspektorat. Tim ini berfokus pada upaya pencegahan berbagai kendala dalam proses pengadaan, sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), pemberdayaan UMKM, dan penguatan peran koperasi dalam belanja pemerintah.
Penulis : Antyka
Editor : Rini


