GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Karangpaing, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2028. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Karangpaing pada Rabu (15/7/2026).

Musrenbangdes dihadiri langsung oleh Kepala Desa Karangpaing Agus Santoso, Camat Penawangan Ruswandi, S.Pd., S.H., M.A., jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pendamping desa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Kepala Desa Karangpaing, Agus Santoso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah.

Pemerintah Desa Karangpaing, Kecamatan Penawangan, menggelar Musrenbangdes penyusunan RKP Desa 2027 dan DU RKP 2028 yang dihadiri Kepala Desa Agus Santoso serta Camat Penawangan Ruswandi, S.Pd., S.H., M.A.

Menurutnya, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan dibahas secara terbuka dan diprioritaskan berdasarkan skala kebutuhan, kemampuan anggaran desa, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Baca juga :  Sumur Ngunut, Jejak Sejarah dan Sumber Kehidupan Warga Desa Ngerandah yang Terus Dilestarikan

“Musrenbangdes menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan. Harapannya, program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Karangpaing,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Penawangan Ruswandi, S.Pd., S.H., M.A. mengapresiasi terselenggaranya Musrenbangdes sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang mengedepankan partisipasi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pembangunan desa akan berjalan optimal apabila seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dan memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan program-program yang telah disepakati bersama.

Selain membahas usulan pembangunan fisik seperti peningkatan infrastruktur jalan, saluran drainase, dan fasilitas umum, forum tersebut juga menampung berbagai usulan di bidang pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi desa.

Baca juga :  TMMD 2026 Dimulai, Jalan Tanah di Pondokrejo Disulap Jadi Akses Penunjang Ekonomi Warga

Seluruh usulan yang telah dihimpun selanjutnya akan diverifikasi dan disusun menjadi prioritas pembangunan desa untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2027, sementara usulan yang memerlukan dukungan anggaran dari pemerintah daerah akan dimasukkan dalam Daftar Usulan RKP Tahun 2028.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Karangpaing berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong kemajuan Desa Karangpaing di masa mendatang.

Tim Gemadika.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami