REMBANG, GEMADIKA.com – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Brandal Alif menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Kamis (16/7/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang.

‎Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa dipersilakan masuk untuk beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Rully Mutiara, didampingi Kepala Seksi Intelijen. Seusai pertemuan, Kajari menyampaikan perkembangan terbaru penanganan perkara kepada awak media.

‎Rully memastikan penanganan dugaan korupsi TPP telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Saat ini dari tahap penyelidikan, sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Ya harus selesai lah, kok enggak selesai,” ujar Rully.

‎Menurutnya, penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Hingga kini, sebanyak 70 guru telah dimintai keterangan dari total sekitar 250 hingga 270 guru yang menjadi target pemeriksaan.

‎”Kalau ditanya berapa persen, dari guru yang sudah kita periksa itu sebanyak 70 orang dari total sekitar 250 atau 270 orang,” katanya.

Suasana audiensi perwakilan DPP Ormas Brandal Alif dengan Kepala Kejaksaan Negeri Rembang di ruang kerja Kajari, Kamis (16/7/2026). Dokumentasi ini diperoleh dari rekan wartawan yang mengikuti audiensi di dalam ruangan

Selain guru, penyidik juga akan memeriksa pejabat di lingkungan Dindikpora, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga pihak perbankan untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.

‎Meski demikian, Rully belum bersedia mengungkap alat bukti maupun pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

‎”Nanti kita akan buka ketika press release secara khusus. Beri waktu kita untuk mendalami karena ketika di penyidikan itulah kita akan dalami siapa yang terlibat, menurut keterangan saksi, serta alat bukti apa yang kita dapat,” ujarnya.

‎Koordinator aksi Brandal Alif, Mutadlo, mengatakan organisasinya telah lama mengikuti perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi TPP di Dindikpora Rembang. Karena itu, pihaknya meminta Kejari mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

‎Menurut Mutadlo, dalam berbagai informasi yang beredar muncul nama seseorang berinisial AWI. Meski demikian, ia meminta penyidik membuktikan setiap dugaan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.

‎”Kami meminta Kejari mengusut siapa pun yang terlibat. Kalau memang ada pihak yang diduga terkait, silakan diperiksa dan dibuktikan sesuai alat bukti yang dimiliki penyidik,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua DPP Brandal Alif, Arif Yulianto, mengatakan pihaknya juga meminta penyidik menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

‎”Ya tetap kita minta diusut semua orang-orang yang terlibat terkait TPP ini. Termasuk pihak yang mentransfer, pihak Bank Jateng. Intinya kita tekankan semua yang terlibat harus ditangkap,” katanya.

‎Arif mengungkapkan, dalam audiensi pihaknya sempat menanyakan target penyelesaian perkara. Namun Kajari memilih tidak memberikan tenggat waktu agar penyidik dapat fokus menuntaskan proses hukum.

‎”Komitmennya tetap sampai tuntas. Tadi sempat kita minta targetnya berapa lama, tapi beliau bilang jangan dikasih target seperti itu, agak beban saya jadinya,” tutur Arif.

‎Dalam audiensi tersebut, peliputan awak media sempat dibatasi. Dari sejumlah wartawan yang hadir, hanya dua orang yang diperkenankan masuk ke ruang pertemuan, sedangkan wartawan lainnya diminta menunggu di luar.

‎Pembatasan tersebut sempat menuai protes dari para jurnalis. Mereka menilai perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara merupakan informasi yang menjadi kepentingan publik sehingga perlu disampaikan secara terbuka.

‎Usai audiensi, perwakilan Brandal Alif kembali menemui awak media di halaman Kejari Rembang. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses penyidikan hingga tuntas.

‎”Harapan saya secepatnya kasus ini terungkap. Siapapun yang terlibat, mau di belakangnya siapa, harus segera dituntaskan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Arif.(Aziz)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami