TANGERANG, GEMADIKA.com – Pada Jumat, 23 Agustus 2024, sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

H. M. Sobri, salah satu anggota yang dilantik, terpilih melalui Partai Gerindra dari Dapil 5 Kabupaten Tangerang, yang mencakup Kecamatan Panongan, Cikupa, dan Curug. Setelah pelantikan, H. M. Sobri, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat di dapilnya.

“Alhamdulillah, pelantikan telah selesai, dan ini adalah tugas berat untuk menjaga amanah dari rakyat. Namun, saya siap menjaga amanah ini dan akan terus memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujar H. M. Sobri, saat ditemui di kediamannya di Kampung Cisereh, Kecamatan Curug.

Beliau juga menambahkan, “Pelantikan sebagai anggota DPRD ini adalah awal pengabdian saya untuk rakyat. Saya siap menjalankan amanah ini dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.”

Di tempat yang sama, Ketua Umum LBH Ampel Sakti Nusantara, Fajar, menyatakan keyakinannya bahwa H. M. Sobri, akan mampu menjaga amanah rakyat Kabupaten Tangerang. “Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Ampel Sakti Nusantara akan terus mengawal dan mendukung beliau dalam menjaga amanah ini,” tegas Fajar. (Rudolf)