DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sumatera Utara, bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Deli Serdang, melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, pada Senin, 26 Agustus 2024, di kantor Bupati Deli Serdang.

Pertemuan ini dihadiri oleh Pj Bupati Wiriya Alrahman, yang didampingi oleh Kabag Hukum, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala Inspektorat Deli Serdang. Para pengurus APDESI diterima dengan hangat oleh Pj Bupati.

Baca juga :  Lalu Lintas Purwodadi-Solo Padat Merayap di Hari Ketiga Lebaran, Pengguna Jalan Diimbau Cari Jalur Alternatif

Ketua DPD APDESI Sumut, Suparman, didampingi oleh Wakil Ketua Alfian dan Sekretaris Dr (C) Sugianto menyampaikan aspirasi mereka agar pemerintah daerah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan untuk 304 kepala desa di Kabupaten Deli Serdang.

Suparman mengungkapkan bahwa meskipun revisi Undang-Undang Desa telah dilaksanakan, baru 76 kepala desa yang menerima SK perpanjangan jabatan selama dua tahun.

“Kami memohon agar SK bagi kepala desa yang belum dilantik segera diterbitkan, sehingga roda pemerintahan desa bisa terus berjalan optimal,” ujar Suparman dalam pertemuan itu.

Baca juga :  Wagub Sulbar Salim S. Mengga Gelar Open House di Rumah Jonga, Warga Antusias Hadir

Pj Bupati Wiriya Alrahman berkomitmen untuk mempercepat proses penerbitan SK tersebut.

“Kami akan memprioritaskan penyelesaian SK perpanjangan jabatan kepala desa ini agar desa-desa di Deli Serdang bisa berfungsi dengan baik tanpa kendala administrasi,” ujarnya.

Dalam audiensi ini, Sekretaris DPD APDESI Sumut, Dr (C) Sugianto juga mengumumkan rencana pelantikan pengurus DPC APDESI Kabupaten Deli Serdang yang akan diadakan pada bulan September 2024.

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemerintahan desa di Deli Serdang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (W. Ardiansyah)