BANGKALAN, GEMADIKA.com – Untuk menjaga kamtibnas pasca Pilkada serentak 2024, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, memberikan arahan untuk rutin menggelar patroli.
Dengan arahan tersebut Satlantas Polres Bangkalan melakukan patroli menyisir di kawasan yang dianggap rawan terjadinya aksi balap liar, gangguan kamtibmas, maupun antisipasi terjadinya kriminalitas.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto, dirinya menyatakan bahwa personilnya rutin menggelar patroli di kawasan yang biasa di gunakan aksi balap liar terutama di malam minggu.

“Seperti yang dilakukan personil kami, yang bergerak di malam hari hingga menjelang subuh dengan patroli menyisir ke lokasi Jalan Raya Bancaran, akses Jembatan Suramadu sisi Madura, dan Jalan Kembar Kota Bangkalan. Malam minggu kemarin (8/12) kami berhasil menjaring sebanyak 16 Roda Dua (R2). Dimana kendaran R2nya tanpa spion, pengendara tidak menggunakan helm, menggunakan ban kecil, tanpa berplat nomor, tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta berknalpot brong, kurangnya kelengkapan tersebut mengarah ke spesifikasi balap liar,” tuturnya mewakili Kapolres Bangkalan, Selasa (10/12).
Lanjut Diyon, semua kendaraan R2 yang melanggar tersebut saat ini diamankan di Mapolres Bangkalan. Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil unit kendaraannya harus mengikuti beberapa aturan.
“Silahkan pemilik datang mengambil ke Satlantas Polres Bangkalan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan resmi, serta mengembalikan kendaraan ke standar spesifikasi kendaraan, terutama pada bagian roda, knalpot, dan lampu,” tutupnya. (nardi)



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan