BATU BARA, GEMADIKA.com – Sebuah langkah bersejarah menuju masa depan yang lebih cerah telah dimulai di Kabupaten Batu Bara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna yang sangat penting pada Senin (23/6/2025) di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Limapuluh.
Agenda utama sidang kali ini adalah penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara periode 2025-2029 yang akan menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Hadiri Tokoh Penting Daerah
Sidang paripurna yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh para pemimpin daerah, antara lain Ketua DPRD Safi’i SH, Wakil Ketua DPRD Rodial, Wakil Bupati Syafrizal SE, M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH, seluruh anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.
Kehadiran lengkap para stakeholder ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Batu Bara.
Amanat Nasional untuk Pembangunan Daerah
Penyusunan dokumen RPJMD ini merupakan bagian dari amanat nasional yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten di seluruh Indonesia. Kabupaten Batu Bara pun tidak terkecuali dalam menjalankan tanggung jawab mulia ini.
Dokumen RPJMD yang telah disusun dengan cermat ini nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029, menjadi panduan resmi pembangunan daerah.
Visi “Kabupaten Bahagia” yang Menginspirasi
Yang membuat RPJMD Batu Bara periode ini istimewa adalah visinya yang unik dan mudah diingat: “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara Yang Bahagia”. Visi ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang dijabarkan dalam akronim BAHAGIA:
- Berorientasi Pelayanan
- Amanah
- Harmonis
- Akuntabel
- Giat
- Inovatif
- Adil
Tujuh Misi Pembangunan yang Komprehensif
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah merumuskan tujuh misi pembangunan yang saling terkait:
- Mewujudkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang berorientasi pelayanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Menjaga Amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan pengembangan potensi unggulan daerah.
- Mewujudkan masyarakat Kabupaten Batu Bara yang harmonis untuk mendorong peran serta masyarakat apapun latarbelakang nya untuk pembangunan daya saing daerah yang kondusif.
- Mewujudkan tata pemerintahan kabupaten Batubara yang akuntabel dalam melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi.
- Mewujudkan masyarakat yang giat berbasis religius,berbudaya dan berkarakter kuat sebagai pondasi pembangunan daerah.
- Mendorong inovasi dan kreativitas di segala bidang pembangunan untuk meningkatkan daya saing daerah.
- Mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Prioritas Pembangunan Berkelanjutan
RPJMD 2025-2029 merupakan periode pembangunan jangka menengah daerah pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045. Pada periode ini, arah kebijakan pembangunan difokuskan pada penguatan transformasi dengan lima prioritas utama:
1. Pembangunan Manusia dan Pelayanan Dasar
Mencakup peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, serta perlindungan sosial yang merata.
2. Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
Penerapan ekonomi hijau, peningkatan IPTEK, riset inovasi, transformasi digital, pembangunan kawasan industri, hilirisasi, serta peningkatan partisipasi angkatan kerja.
3. Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Reformasi birokrasi, regulasi tata kelola berintegritas, kerja sama kelembagaan yang kolaboratif, peningkatan kualitas ASN, digitalisasi pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.
4. Supremasi Hukum dan Stabilitas
Mewujudkan masyarakat demokratis, lingkungan aman, penguatan ketertiban umum, peningkatan wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila, serta peran kepemudaan.
5. Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi
Melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal, penguatan pendidikan agama, kesetaraan gender, lingkungan hidup berkualitas, ketahanan pangan, dan ketersediaan air bersih.
Proses Penyusunan Yang Partisipatif
Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyelesaikan berbagai tahapan penyusunan RPJMD secara komprehensif, mulai dari penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, pembahasan dengan DPRD, konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Forum Lintas Perangkat Daerah, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD.
Saat ini, proses telah memasuki tahap penyampaian rancangan peraturan daerah RPJMD untuk dilakukan pembahasan dan mendapat persetujuan bersama, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mengikat.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan