MURATARA, GEMADIKA.com – Praktik ilegal dalam bentuk penampungan dan penyulingan minyak mentah kembali marak di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.Sabtu (28/6/2025).

Meski aktivitas tersebut telah lama berlangsung dan meresahkan masyarakat, belum terlihat adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum. situasi memanas ketika muncul desakan dari tokoh pemuda kepada Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, agar tidak hanya fokus pada penambangan emas ilegal, melainkan juga segera menindak tegas praktik illegal drilling dan illegal refinery yang berdampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat.

Polres Musirawas Utara hari ini sibuk yang katanya menggagalkan penambangan emas ilegal dan hanya menyita satu unit excavator dan diberitakan seakan-akan telah berhasil menggagalkan kegiatan ilegal di Kabupaten Musirawas Utara. Padahal tidak satu pun orang/oknum yang didapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah merugikan masyarakat banyak. Dan ini terlihat seperti kegiatan seremonial belaka, karena gerakan ini seharusnya diambil oleh aparat kepolisian Muratara terlebih dahulu tanpa harus masyarakat yang mendesak,” ungkap seorang tokoh pemuda.

foto tokoh pemuda musi rawas.

Dia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kegiatan ilegal lainnya yang saat ini menjamur di Muratara.

“Apabila Kapolres Musirawas Utara serius, berkomitmen menegakkan keadilan di Kabupaten Musirawas Utara ini, tentu kegiatan illegal drilling dan illegal refinery juga harus ditindak serius karena hal ini juga sangat merugikan lingkungan dan masyarakat. Kenapa hal ini sampai sekarang belum ada tindakan dari aparat penegak hukum, terkhusus Kapolres/Kapolsek di wilayah payung hukum Polres Muratara?” tambahnya.

Menurut pantauan di lapangan, aktivitas penyulingan minyak mentah secara ilegal terlihat jelas di sejumlah titik. Puluhan tungku penyulingan dan ratusan hingga ribuan drum tedmon untuk penampungan hasil penyulingan minyak bertebaran di sepanjang jalan dan lorong-lorong kebun milik warga.

Beberapa lokasi yang disebut paling mencolok adalah kawasan Simpang Kabu, Desa Lubuk Rumbai Baru, Kecamatan Rupit dan Karang Dapo. Sayangnya, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas tersebut.

Tokoh pemuda tersebut pun berharap agar Polda Sumatera Selatan segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat.

“Kami minta dalam waktu dekat Polda Sumatera Selatan melakukan penyidikan dan penyelidikan atas aktivitas illegal drilling dan illegal refinery, serta berharap pelaku/oknum yang melakukan pelanggaran hukum segera ditangkap dan ditindak tegas. Tentu hal ini harus dilakukan merata dan adil agar tidak ada kepentingan dan kemufakatan jahat lainnya yang timbul dari gerakan kepedulian ini. Dan tentu apabila saran masukan kami hanya diabaikan, tidak didengarkan, kami sebagai pemuda dan masyarakat Musirawas Utara akan melakukan aksi demonstrasi sebagaimana sebelumnya kami lakukan desakan terhadap aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara),” tegasnya.

Situasi ini menandakan perlunya perhatian serius dari aparat hukum untuk tidak membiarkan potensi kerusakan lingkungan dan kerugian negara terus berlangsung tanpa penindakan.

(Ruslan Efendi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami