KENDIRI, GEMADIKA.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pencurian di swalayan menjadi viral di media sosial pada Sabtu (7/6/2025). Video tersebut memicu kemarahan netizen dan membuat resah warga Kota Kediri.

Berkat kecepatan respon petugas, komplotan pencuri profesional ini akhirnya berhasil diringkus.

Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim sukses mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Golden Swalayan.

bukti rekaman cctv.

Aksi komplotan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan Kota Kediri ini tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga mencuri perhatian publik karena terekam jelas dalam kamera CCTV.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Kediri Kota berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga kuat sebagai pelaku. Mereka adalah NI (50), D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, dan SS (32) asal Gorontalo. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan kronologi penangkapan ini dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jumat (13/6/2025).

“Potongan rekaman CCTV saat para tersangka beraksi, viral di media sosial (medsos) pada Sabtu (7/6/2025) yang lalu,” kata AKP Cipto Dwi Leksana.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat Kota Kediri yang merasa resah dengan adanya komplotan spesialis pencurian yang beraksi di swalayan. Setelah video tersebut viral, petugas tidak tinggal diam.

“Anggota kami langsung merespon cepat laporan korban dengan melakukan penyelidikan,” jelasnya saat konferensi pers.

Dengan memanfaatkan teknologi dan jejak digital, petugas melakukan patroli di media sosial setelah kejadian dilaporkan. Hasil penyelidikan mengarah pada empat tersangka spesialis pencurian yang ternyata merupakan komplotan lintas kota. Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya berhasil mengamankan keempat pelaku saat berada di wilayah Kota Surabaya pada Selasa (10/6/2025).

Baca juga :  Kadis DP2KP Bangkalan Kecewa Penyuluh Perikanan Absen di Forum Strategis Tata Kelola Nelayan

“Mereka (pelaku) sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” bebernya.

AKP Cipto mengungkapkan modus operandi yang sangat terorganisir dari komplotan ini. Setiap anggota memiliki peran khusus yang telah direncanakan dengan matang:
• NI dan D: Berposisi di samping kanan kiri korban di Golden Swalayan
• M: Bertugas mengelabuhi korban dengan berpura-pura berbelanja
• SS: Mengalihkan perhatian dan memantau kondisi sekitar Lokasi

Saat melihat korban mulai lengah, tersangka NI membuka resleting tas korban dan berhasil mengambil satu dot bayi serta dompet korban.

“NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang beras yang dijual di golden swalayan,” ucapnya menjelaskan detail aksi tersebut.

Setelah berhasil menggasak dompet korban, keempat tersangka langsung keluar menuju kasir dan berpindah ke Kediri Mall untuk melanjutkan aksi mereka.

Ternyata, komplotan ini tidak hanya beraksi di Kota Kediri. Mereka merupakan sindikat pencurian profesional yang beroperasi lintas kota dengan pola yang sistematis.

“Komplotan ini berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kota Kediri untuk melancarkan aksinya dengan menyewa grab offline,” ujar AKP Cipto.

Baca juga :  Peternakan Unta di Mojokerto Viral, Warga Heboh Lihat “Hewan Gurun” di Jawa Timur

Pola operasi mereka sangat terencana. Setibanya di Kota Kediri, tersangka bersama-sama melaksanakan aksinya di berbagai lokasi:
1. Mall pertama di Kota Kediri
2. Golden Swalayan
3. Mall di Jalan Hayam Wuruk

Setelah beraksi di Kediri, mereka melanjutkan “tur” kejahatan ke Kota Madiun, Kota Surakarta, dan Jogja. Bahkan, beberapa hari lalu di media sosial Kota Solo juga viral aksi copet yang kemungkinan besar dilakukan oleh tersangka yang sama.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk:
• File rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri
• Tas ransel warna hitam
• Dompet hasil pencurian

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Pesan untuk Masyarakat: Tetap Waspada dan Laporkan
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada saat berbelanja di tempat umum. Kemajuan teknologi seperti media sosial dan CCTV terbukti sangat membantu aparat dalam mengungkap kejahatan.

Polres Kediri Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban atau melihat tindak kejahatan serupa. Respon cepat dari masyarakat dan kepolisian terbukti efektif dalam menanggulangi kejahatan jalanan seperti ini. (*)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami