DELI SERDANG, GEMADIKA.com — Warga di wilayah Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto,  dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Lawpota Cafe di Jalan Tak Gendong, Lau Bakeri.

Cafe tersebut diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba, praktik prostitusi yang melibatkan perempuan di bawah umur, serta penjualan minuman keras secara bebas. Keluhan ini disampaikan warga pada Kamis (3/7/2025), yang berharap agar aparat kepolisian tidak menutup mata terhadap kondisi yang semakin meresahkan tersebut.

“Masyarakat tantang Kapolri agar memerintahkan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan untuk menggerebek Lawpota Cafe. Tempat itu diduga menjadi sarang narkoba, menyediakan wanita pemuas nafsu bahkan yang di bawah umur dan menjual minuman beralkohol,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/7/2025).

Baca juga :  KPK Geledah Rumah Crazy Rich Heri Black, Temukan Bukti Diduga Ada Upaya Halangi Penyidikan

Warga juga menyayangkan sikap Polsek Kutalimbaru dan aparatur Kecamatan Kutalimbaru, yang diduga membiarkan aktivitas tersebut tetap berjalan. Masyarakat mencurigai adanya ‘setoran’ atau upeti yang diterima oleh oknum tertentu, sehingga Lawpota Cafe tetap beroperasi tanpa hambatan.

“Yang begitu bebasnya Lawpota Cafe beroperasi, diduga karena pemilik cafe berinisial Na alias Hung memiliki pengaruh kuat di daerah ini. Sehingga aparat diduga enggan bertindak,” ujar warga lainnya.

Masyarakat Kutalimbaru meminta agar aparat tidak ragu dalam menegakkan hukum demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan pergaulan bebas. Mereka juga berharap perhatian serius dari para pejabat tinggi kepolisian dan pemerintahan daerah.

Respons dan Konfirmasi Aparat

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Terkait informasi masyarakat tersebut, kami akan tindak lanjuti dan lidik ke lapangan ??,” tulis Tommy Aruan, Kamis (3/7/2025).

Baca juga :  Lelang Kilat Tanker Iran Disorot, Benarkah Ada Pengaruh Amerika dalam Penegakan Hukum Maritim Indonesia?

Namun, hingga berita ini ditayangkan, beberapa pejabat lainnya belum memberikan respons atas konfirmasi yang dilayangkan. Berikut daftarnya:

  • Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak
  • Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu
  • Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Maruba Sinaga
  • Kasi Trantib Kecamatan Kutalimbaru, Sopian Tarigan
  • Camat Kutalimbaru, Muhammad Arif Budiman
  • Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
  • Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen
  • Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
  • Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana

Upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali oleh wartawan melalui jalur resmi WhatsApp, namun mayoritas belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

(Rahmat P Ritongga tim)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami