MAMUJU, GEMADIKA.com – Era birokrasi berbelit-belit di Sulawesi Barat kini berakhir! Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi meluncurkan terobosan terbaru dalam pelayanan publik melalui aplikasi E-Layanan Bebas Temuan yang revolusioner.

Inovasi ini hadir sebagai wujud nyata komitmen pemerintahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk memberikan layanan pemerintahan yang profesional dan modern.

Inspektorat Sulawesi Barat memperkenalkan sistem yang memungkinkan ASN dan perusahaan mengurus berbagai administrasi hanya dengan sekali scan kode QR. Tidak perlu lagi antri panjang atau bolak-balik kantor – semua bisa dilakukan secara digital dengan mudah dan cepat.

Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir, dengan antusias menjelaskan kecanggihan aplikasi ini. “Jadi kita menghadirkan layanan digital Bebas Temuan untuk mempermudah pengurusan berbagai administrasi ASN dan perusahaan,” kata Natsir saat peluncuran aplikasi pada Selasa, 15 Juli 2025.

Baca juga :  Hakim Terbukti Terima Suap Rp1 Miliar dan Main Judi Online, MKH Jatuhkan Sanksi Pemecatan

Sistem ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan maksimal bagi ASN Pemprov Sulbar yang membutuhkan Surat Keterangan Bebas Temuan. Prosesnya sangat sederhana dan user-friendly.

“Tinggal Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan pengajuan bebas temuan,” ungkap Natsir dengan bangga.

Aplikasi E-Layanan Bebas Temuan ini bukan hanya sekedar digitalisasi, tetapi juga merupakan langkah strategis Inspektorat dalam meningkatkan kualitas layanan. Sistem ini tidak hanya melayani ASN internal, tetapi juga dibuka untuk masyarakat luas, menciptakan ekosistem pelayanan yang inklusif dan merata.

“Mari kita dukung transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ajak Natsir kepada seluruh stakeholder.

Dengan menggunakan teknologi QR Code yang mudah diakses melalui smartphone, aplikasi ini menjanjikan transparansi penuh dalam setiap proses administrasi. Masyarakat dapat melacak status pengajuan secara real-time, memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan atau memperlambat pelayanan.

Baca juga :  "Saya Ingin Jadi Batman buat Warga Jakarta!" — Anggota DPRD DKI Kenneth Dukung Tembak Terukur Begal, Tapi Tetap Harus Sesuai HAM

Natsir optimis bahwa inovasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pemerintahan yang dipimpin oleh pasangan SDK-JSM (Suhardi Duka – Salim S Mengga).

“Semoga dengan adanya layanan digital ini bisa meningkatkan kinerja ASN dilingkup Pemprov Sulbar,” tegas Natsir sebagai penutup.

Aplikasi E-Layanan Bebas Temuan mencakup berbagai layanan penting seperti:

  • Kenaikan pangkat/KGB/penyesuaian gaji ASN
  • Pengurusan administrasi untuk pegawai pensiun ASN
  • Tugas belajar dan izin belajar
  • Pemindahan instansi dan unit kerja
  • Seleksi JPT/lelang jabatan
  • Perizinan perusahaan (PT dan CV)

(Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami