MEDAN, GEMADIKA.com – Narkoba adalah musuh bersama. Saat ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut gencar melakukan penegakan hukum. Tempat-tempat yang menjadi lokasi transaksi narkoba dibongkar, barak “pesta narkoba” dibakar, dan loket-loket penjualan narkoba dimusnahkan. Langkah tegas ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat Sumatera Utara, Kamis (14/8/2025).
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk membebaskan provinsi ini dari jerat narkoba. Dalam semangat bulan kemerdekaan, ia menyerukan seluruh elemen pemerintah dan aparat penegak hukum bersatu melakukan langkah nyata dan agresif untuk memberantas jaringan narkotika di Sumut.
“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas,” ujar Bobby dalam sambutannya pada sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD Sumut 2025–2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).
Bobby menegaskan, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba harus dibersihkan. “Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” ucapnya tegas.
Namun, semangat Gubsu ini tampaknya belum diikuti oleh Wali Kota Pematang Siantar Wesly Silalahi dan Bupati Batubara Baharuddin Siagian. Hingga kini, keduanya belum menyuarakan komitmen yang sama, terutama terkait penindakan Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 dan Nirwana di Batubara yang telah dipasangi garis polisi (police line) oleh Polda Sumut.
Padahal, tersangka terkait kasus tersebut sudah diamankan. Saat dimintai tanggapan oleh awak media, baik Wali Kota Siantar maupun Bupati Batubara memilih bungkam. Sikap ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat mengenai dukungan mereka terhadap penegakan hukum narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten. “Siapapun yang mencoba menghalangi penegakan hukum akan ditindak. Kita selamatkan Sumut dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Enam bulan terakhir, para bandar narkoba di Sumut dibuat “sakit kepala” oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut. Jalur-jalur transaksi dibongkar, barak-barak dibakar, loket-loket penjualan dimusnahkan, bahkan THM yang terindikasi menjual narkoba digerebek. Dukungan masyarakat terus mengalir, memperkuat langkah aparat dalam memerangi peredaran barang haram ini. (Selamet)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan