BONE, GEMADIKA.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan, menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 menuai polemik. Kenaikan ini memicu aksi demonstrasi dari mahasiswa hingga penolakan dari DPRD Bone, yang menilai kebijakan tersebut minim kajian dan sosialisasi.

Isu awal menyebut kenaikan PBB-P2 mencapai 300%, namun Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, membantah. Ia menyebut kenaikan rata-rata hanya 65% akibat penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) yang mengacu pada data Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tidak ada kenaikan 300%. Kenaikan yang ada berasal dari penyesuaian zona nilai tanah, bukan tarif pajak. Totalnya sekitar 65%,” jelas Angkasa, Selasa (12/8/2025).Di kutip dari detiksulsel.

Menurutnya, penyesuaian ZNT perlu dilakukan karena sudah 14 tahun tidak diperbarui. Ada nilai jual objek pajak (NJOP) di Bone yang masih Rp 7.000/m², jauh di bawah harga pasar. BPK bahkan memberi catatan agar pemutakhiran data bumi segera dilakukan.

Bapenda menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB-P2 sebesar Rp 50 miliar, naik dari Rp 30 miliar tahun lalu. Angkasa menegaskan, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan.

Protes Mahasiswa dan Tegangan di Kantor Bupati

Kebijakan ini langsung mendapat penolakan dari massa PMII dan HMI Bone. Aksi unjuk rasa pada Selasa (12/8) di Kantor Bupati Bone dan DPRD Bone berlangsung panas, bahkan sempat terjadi dorong-dorongan dengan Satpol PP saat massa mencoba masuk ke halaman kantor.

Ketua Cabang PMII Bone, Zulkifli, menuding ada ketidaksesuaian penerapan kenaikan PBB.

“Ada warga yang kenaikan PBB-nya sampai 300%. Pemkab malah bilang baru mau telusuri,” ujarnya.

Sementara Jenderal Lapangan HMI, Arfah, menilai kenaikan PBB dilakukan tanpa kajian matang dan tanpa sosialisasi yang memadai.

“Ini sewenang-wenang. Banyak warga kaget dan mengeluh,” tegasnya.

DPRD Bone Menolak RPJMD

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong (Andi Nonong), mengaku tidak pernah diajak berkoordinasi terkait kenaikan PBB-P2. Ia menegaskan DPRD menolak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rencana kenaikan pajak tersebut.

“Kami baru tahu dua hari lalu. Kajian kenaikan ini belum jelas, sehingga kami tidak bisa menyetujui RPJMD,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Bapenda Bone untuk meminta penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut.

Sumber : Detiksulsel

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami