JAKARTA, GEMADIKA.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ibaneser alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Saat ini, Noel tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta.

Kasus ini sontak menjadi sorotan publik, terlebih mengingat rekam jejak ucapan Noel beberapa tahun lalu. Pada 2020 silam, saat wacana reshuffle kabinet Presiden Joko Widodo mencuat, Noel pernah lantang menyuarakan agar menteri yang terlibat korupsi dihukum mati.

Pernyataan keras itu kini kembali diungkit, salah satunya oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sejumlah elite PDIP menyebut pernyataan Noel kala itu menjadi ironi, karena kini dirinya justru terseret kasus dugaan korupsi.

“Dulu dia minta menteri korup dihukum mati, sekarang lihat siapa yang kena. Ini jadi pelajaran penting,” ujar seorang politisi PDIP.

Sementara itu, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Pemerintah disebut menghormati proses penegakan hukum tanpa intervensi.

“Presiden menegaskan, siapa pun pejabat yang terlibat kasus hukum harus bertanggung jawab. Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi,” kata pejabat istana.

Meski demikian, KPK belum merinci lebih lanjut terkait jumlah uang maupun pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. Publik masih menunggu keterangan resmi KPK dalam konferensi pers yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Kasus Noel ini diprediksi akan menjadi perhatian besar, mengingat posisinya sebagai pejabat publik sekaligus pernah dikenal sebagai aktivis vokal yang kerap mengkritik pemerintahan.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami