JAKARTA, GEMADIKA.com –  Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Purbaya Yudi Sadewa bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati adanya kenaikan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Alokasi TKD yang semula sebesar Rp649,995 triliun akan naik menjadi Rp692,995 triliun, atau bertambah Rp43 triliun. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat antara Kementerian Keuangan dan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Baca juga :  Sopir Taksi Online Pengamuk di Tol JORR Ditangkap, Aksi Perusakan Mobil Viral Berujung Proses Hukum

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi berbagai komisi serta masukan publik yang berkembang dalam pemberitaan.

“Tambahan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pihak. Sudah saatnya urusan TKD diperkuat,” ujar Said.

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Purbaya Yudi Sadewa menegaskan bahwa kenaikan anggaran transfer ke daerah sangat penting untuk menjaga stabilitas di tingkat daerah.

Baca juga :  Lagu Satire 'My Little Bolu Ketan' Berbalik Jadi Senjata Politik Golkar untuk Dongkrak Citra Bahlil

“Tambahan anggaran ini penting karena dalam jangka pendek bisa menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah,” kata Purbaya.

Dengan adanya tambahan alokasi tersebut, pemerintah berharap distribusi fiskal ke daerah dapat lebih optimal, terutama dalam memperkuat pembangunan daerah sekaligus menjaga keseimbangan antara pusat dan daerah.(jp)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami