MAMASA, GEMADIKA.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Mamasa menggelar Jemput Bola (Jebol) Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) khusus untuk perbaikan data identitas masyarakat Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Komunitas Mapparondo Mamasa beberapa waktu lalu, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Wujud Dukungan terhadap Misi Gubernur Sulbar

Pelayanan ini berlangsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mamasa, dihadiri langsung oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi, Kadis Dukcapil Sulbar Muhammad Ilham Borahima, Anggota Komisi I DPRD Sulbar Daud Tandi Arruan, Plh. Kadis Dukcapil Mamasa Yermia, serta Ketua Penghayat Kepercayaan Kabupaten Mamasa Reing beserta jajarannya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Apresiasi dari Pemkab Mamasa

Dalam sambutannya, Bupati Mamasa Welem Sambolangi menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Sulbar atas inisiatif menghadirkan layanan Jebol Adminduk.

“Kami sangat berterima kasih dan berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut dan ditingkatkan demi pelayanan Adminduk yang inklusif,” ujarnya.

Perlindungan Hukum bagi Penghayat Kepercayaan

Sementara itu, Kadis Dukcapil Sulbar Muhammad Ilham Borahima menegaskan bahwa layanan ini berlandaskan pada UUD 1945 Pasal 28E ayat (2), Keputusan MK No. 97/PUU-XIV/2016, Permendagri No. 118 Tahun 2017, dan Permendikbud No. 27 Tahun 2016.

“Ini adalah bukti nyata komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan Adminduk yang inklusif, adil, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

6.000 Warga Ditargetkan

Program ini menargetkan sebanyak 6.000 warga yang sebelumnya belum memiliki keterangan agama dalam data kependudukan agar dapat diperbarui menjadi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Hingga saat ini, tercatat sudah diterbitkan 280 KTP-el dan 90 Kartu Keluarga (KK) baru. Sisanya akan diselesaikan secara bertahap dalam waktu dekat.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Mamasa menyerahkan secara simbolis KTP-el, sementara Kadis Dukcapil Sulbar menyerahkan KK kepada warga yang telah berhasil melakukan perbaikan data.

Harapan dari Komunitas Penghayat

Masyarakat Penghayat Kepercayaan di Kabupaten Mamasa menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap layanan jemput bola Adminduk dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun, sehingga tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses hak administrasi kependudukannya.(antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami