JAKARTA, GEMADIKA.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel akhirnya mengaku bersalah dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Dengan nada penuh penyesalan, politikus yang juga Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini menyebut perbuatannya sebagai kesalahan terbesar dalam hidupnya.

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Noel setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Ia tersandung kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Saya Mengaku Salah dan Menyesal”

Dengan sikap yang tampak terpukul, Noel menyatakan penyesalannya di hadapan wartawan usai diperiksa penyidik KPK.

“Saya juga mengaku salah dan mereka (penyidik KPK) juga menghormati sikap saya yang gentle dan saya mengakui kesalahan saya,” kata Noel.

“Dan ini penyesalan dalam hidup saya,” imbuhnya.

Mantan orang nomor dua di Kemenaker ini mengaku bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Skandal Sertifikat K3: Dari Rp 275 Ribu Jadi Rp 6 Juta

Kasus yang menjerat Noel bermula dari praktik pemerasan sistematis dalam pengurusan sertifikat K3 yang telah berlangsung sejak 2019. Sertifikasi K3 adalah pengakuan resmi berupa sertifikat yang diberikan kepada perusahaan atau individu setelah mengikuti pelatihan, ujian, atau audit yang sesuai standar K3.

Yang mengejutkan, tarif resmi sertifikat K3 seharusnya hanya Rp 275.000, namun di lapangan para pekerja dan buruh dipaksa membayar hingga Rp 6.000.000 – naik lebih dari 20 kali lipat!

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan modus kejam ini dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025). Para pekerja yang tidak mau membayar tarif selangit ini akan menghadapi berbagai hambatan: proses diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses sama sekali.

“Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.

Baca juga :  70 Juta Warga Indonesia Berisiko Penyakit Hati Kronis, Kemenkes Perkuat Skrining dan Deteksi Dini

Noel Raup Rp 3 Miliar dari Praktik Kotor

KPK mencatat total kerugian negara mencapai Rp 81 miliar dari praktik pemerasan ini. Dari jumlah fantastis tersebut, Noel diduga menerima jatah Rp 3 miliar yang mengalir ke kantongnya pada Desember 2024.

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ungkap Setyo.

Selain uang tunai, Noel juga diduga menerima gratifikasi berupa satu unit motor mewah Ducati Scrambler Nightshift untuk renovasi rumahnya.

4 HP Tersembunyi di Plafon, Mobil Mewah Dicicil

Drama semakin mencekam ketika KPK menggeledah kediaman pribadi Noel di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8/2025). Tim penyidik menemukan empat unit ponsel yang tersembunyi di plafon rumah – sebuah tempat yang sangat tidak wajar untuk menyimpan handphone.

Ketika dikonfirmasi, Noel membantah keras kepemilikan ponsel tersebut.

“Itu handphone pembantu saya,” ujar Noel.

“Bukan, bukan,” bantahnya saat ditanya ulang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik akan mendalami temuan mencurigakan ini untuk mengungkap kemungkinan upaya obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.

Tidak hanya itu, KPK juga menduga adanya upaya menyembunyikan aset lain. Tiga mobil mewah jenis Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC diduga sengaja dipindahkan oleh kerabat atau orang dekat Noel setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan fakta ini pada Kamis (28/8/2025).

“Setelah kita dapat informasi, kita cari ke sana, ke tempatnya saudara IEG sudah diamankan. Itu kemungkinan secara spontan kerabatnya atau mungkin juga orang-orangnya memindahkan mobilnya,” ujar Asep.

Namun Noel membantah tuduhan penyembunyian aset tersebut.

“Enggak, enggak kita umpetin, kita akan kembalikan,” jawabnya.

Baca juga :  Waspada! Stres dan Kurang Tidur Picu Hipertensi di Usia Muda, Risiko Stroke Meningkat

Peran Ganda Noel: Tahu, Biarkan, dan Ikut Nikmati

Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa praktik korup ini sudah berlangsung sejak 2019, bahkan sebelum Noel bergabung ke kabinet. Namun, setelah menjadi Wakil Menteri, Noel justru membiarkan praktik ini terus berlanjut dan bahkan ikut meminta jatah.

“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” tegas Setyo.

11 Tersangka Dijerat, Sultan Kemenaker Jadi Dalang

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk sosok yang dijuluki “Sultan” Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu Irvian Bobby Mahendro. Bobby menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025 dan diduga menjadi dalang utama praktik pemerasan ini.

Menariknya, ketika ditanya soal aliran uang dari Bobby, Noel tiba-tiba bungkam dan mengaku tidak tahu apa-apa.

“Saya tidak tahu soal itu,” ucapnya singkat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sikap Kooperatif vs Dugaan Obstruction

Meski mengklaim sangat kooperatif dengan KPK, berbagai temuan mencurigakan seperti ponsel tersembunyi dan mobil yang dipindahkan justru menunjukkan indikasi sebaliknya. KPK kini tengah menganalisis isi keempat ponsel yang disita sebagai barang bukti elektronik untuk mencari petunjuk lebih lanjut.

“Soal pengembalian mobil ya. Karena kita sangat kooperatif sekali dengan penyidik karena kita sangat mendukung sekali apa yang dilakukan KPK,” ujar Noel saat dikonfirmasi.

Namun, sikap kooperatif yang diklaim Noel tampak kontras dengan berbagai dugaan upaya penghalangan penyidikan yang ditemukan KPK.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami