SEMARANG, GEMADIKA.com – Kompol Sutoyo, S.H., M.H. resmi menyandang gelar Doktor setelah berhasil menuntaskan ujian terbuka Program Doktor (S3) di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, Jumat (27/9/2025).

Ujian dimulai pukul 14.30 WIB hingga 17.00 WIB dengan melibatkan tujuh penguji yang dipimpin oleh Prof. Dr. Edy Listiyono, S.H., M.Hum. Dalam kesempatan itu, Kompol Sutoyo mempresentasikan disertasi berjudul “Penerapan Restorative Justice terhadap Tindak Pidana dalam Rumah Tangga Menuju Proses Peradilan Pidana yang Berkeadilan.”

Sesi tanya jawab berlangsung intens, namun Kompol Sutoyo mampu menjawab setiap pertanyaan dengan tegas, tepat, dan jelas hingga ujian berakhir.

Kompol Sutoyo, S.H., M.H. bersama tim penguji usai pelaksanaan ujian terbuka Program Doktor di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Jumat (27/9/2025).

Hasilnya, tim penguji menyatakan bahwa Kompol Sutoyo lulus dengan nilai sangat memuaskan, yakni IP 3,89. Prof. Dr. Edy Listiyono menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang selama 2 tahun 11 bulan 29 hari menempuh pendidikan doktoral di UNTAG Semarang.

“Alhamdulillah, hari ini saya bersyukur atas izin Allah SWT, doa orang tua, keluarga, serta dukungan para pembimbing dan pengajar. Akhirnya perjalanan studi saya selesai dengan baik,” ungkap Kompol Sutoyo usai menerima keputusan kelulusan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen dan penguji yang telah membimbing serta memberikan ilmu selama proses studi. “Semoga ke depan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang semakin banyak melahirkan doktor baru,” pungkasnya.

( Mr. Bien )

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami