MAMASA, GEMADIKA.com – Sejumlah warga masyarakat kecamatan Tandukkalua memblokade jalur TPA Tandukkalua pada Sabtu (20/09/2025)

Aksi ini sebagai bentuk protes dan penolakan lanjutan pembangunan TPA Tandukkalua yang bertempat di perbatasan Desa Malabo dan desa Salurano Kecamatan Tandukkalua.

Masyarakat menolak lanjutan TPA yang dianggap akan berdampak pada pencemaran lingkungan namun mereka menilai Pemerintah Kabupaten Mamasa tidak pro rakyat dengan tetap melanjutkan pembangunan TPA tersebut.

Baca juga :  Dialog Interaktif di RRI Mamuju, Kepala DKPPKB Sulbar Berbagi Cerita Strategi “Garatta TBC” untuk Eliminasi Tuberkulosis

Masyarakat menilai TPA Tandukkalua tidak representatif karena dekat dengan pemukiman dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain memblokade jalan,masyarakat juga melakukan musyawarah untuk membahas tindakan selanjutnya jika Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa tetap melanjutkan pembangunan TPA tersebut.

“Kami akan terus melakukan perlawanan baik perlawanan di jalur hukum maupun secara bersama-sama melakukan aksi”.ujar salah satu masyarakat Desa Salurano

Baca juga :  Genjot Kualitas Pelayanan Publik, KominfoSS Sulbar Gelar Bimtek Aplikasi LAPOR

Keterangan lebih lanjut masyarakat desa Salurano sudah melayangkan petisi penolakan kepada Bupati Mamasa di rumah jabatan bupati Mamasa namun tidak di indahkan.

Harapan masyarakat khususnya Desa Salurano agar pemerintah kabupaten Mamasa menghentikan lanjutan pembangunan TPA.

Tidak tampak kepala desa dari masing – masing dua desa di lokasi. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami