BANYUWANGI, GEMADIKA.com – Tragedi memilukan terjadi di Dusun Wijenan Lor, Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi. Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial RP, warga Desa Balak, Kecamatan Songgon, meninggal dunia setelah tersetrum kabel listrik terkelupas saat sedang memancing di kolam rumah walet.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban yang masih duduk di kelas VI SD ini datang bersama tiga temannya, yakni MA (11), AB (12), dan RA (9) untuk memancing di kolam yang memang sering dijadikan tempat bermain warga setempat.
Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy menjelaskan kronologi kejadian yang menguras air mata ini. Awalnya, RP dan ketiga temannya meminta izin kepada Muksin (50), penjaga rumah walet sekaligus ayah dari MA, untuk memancing di kolam tersebut.
“Sebelum insiden, korban bersama tiga rekannya sempat meminta izin kepada penjaga rumah walet. Mereka berniat memancing di kolam yang memang sering dijadikan tempat bermain warga,” ungkap AKP Rudy saat memberikan keterangan.
Setelah mendapat izin, keempat anak tersebut mencari spot memancing masing-masing. RP dan MA memilih memancing di kolam bagian atas sebelah kanan, sementara AB dan RA memancing di kolam bagian bawah.
Tragedi terjadi ketika RP berjalan di pinggir kolam dan tiba-tiba kehilangan keseimbangan. Secara refleks, bocah malang ini berusaha mencari pegangan dengan memegang kabel listrik lampu penerangan yang sudah terkelupas dan menempel di tembok pagar kolam.
“Saat berjalan di pinggir kolam, korban hilang keseimbangan sehingga refleks memegang kabel listrik untuk lampu penerangan yang terkelupas yang menempel di tembok pagar kolam ikan tersebut,” jelas AKP Rudy.
Akibat menyentuh kabel yang terkelupas tersebut, RP langsung tersetrum dan tercebur ke dalam kolam. Melihat temannya dalam bahaya, MA yang berada di dekatnya langsung turun untuk membantu mengangkat RP dari dalam kolam.
“Melihat rekannya tercebur, MA langsung turun membantu mengangkat temannya yang tercebur dalam kolam ikan,” kata AKP Rudy.
Setelah berhasil diangkat dari kolam, MA segera melapor kepada ayahnya, Muksin, yang kemudian langsung memberitahu keluarga korban. Dalam kondisi darurat, RP segera dilarikan ke Puskesmas Singojuruh untuk mendapat pertolongan medis.
Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Sekitar pukul 15.00 WIB, RP dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka melepuh di jari jempol tangan kanan korban, yang menjadi bukti bahwa kematian disebabkan oleh sengatan listrik.
“Sesampainya di Puskesmas Singojuruh sekira pukul 15.00 WIB, RP dinyatakan telah meninggal dunia dengan luka melepuh di jari jempol tangan sebelah kanan,” tutur AKP Rudy.
Pihak keluarga korban menerima musibah ini dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah RP.
“Atas kejadian itu keluarga korban menerima dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi dan tidak menuntut secara hukum,” imbuh AKP Rudy.
Jenazah RP kemudian dibawa pulang ke rumah duka untuk selanjutnya dikebumikan sesuai dengan kepercayaan keluarga.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang bahaya instalasi listrik yang tidak aman. AKP Rudy mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam penggunaan kelistrikan dan memastikan keamanan instalasi.
“Dalam penggunaan saluran listrik dipastikan keamanannya untuk menjaga keselamatan pengguna listrik atau orang lain. Pemasangan listrik harus dilakukan ahlinya, jangan melakukan pencurian setrum pada tegangan tinggi,” imbau AKP Rudy.
Tragedi ini juga mengingatkan para pemilik fasilitas umum untuk selalu melakukan pemeliharaan berkala terhadap instalasi listrik, terutama di area yang sering dikunjungi anak-anak.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan