NAGAN RAYA, GEMADIKA.com — Ketua Aliansi Wartawan Nagan (AWAN), T. Ridwan, S.Sos., SH, menanggapi pemberitaan salah satu media online pada Jumat (24/10/2025) yang berjudul “Diduga orang suruhan Kapolres Nagan Raya ancam wartawan, FRJ-RI minta Kapolda Aceh bersihkan citra Polri.”
Dalam keterangannya, Ridwan meminta agar media tidak tergesa-gesa menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan, jika memang ada pihak yang merasa diancam, sebaiknya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau ada yang merasa diancam, silakan buat laporan ke polisi agar diproses sesuai aturan dan undang-undang. Jangan diberitakan dulu sebelum ada kebenaran, karena ini menyangkut institusi negara dan jabatan seseorang,” ujar Teuku Ridwan, Ketua AWAN Nagan Raya.
Hubungan Baik Media dan Kapolres Nagan Raya
Ridwan menilai, pemberitaan tersebut justru berpotensi menjatuhkan citra Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara yang selama ini dikenal memiliki hubungan baik dengan insan pers di wilayahnya.
“Kami melihat ini ada upaya menjatuhkan citra Kapolres Nagan Raya yang tidak tahu apa-apa. Selama ini hubungan antara awak media di Nagan Raya dan Kapolres sangat baik serta saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pengamatannya, Kapolres Nagan Raya adalah sosok pimpinan yang humanis, bersahaja, dan aktif bermasyarakat.
“Menurut penilaian saya, Pak Kapolres adalah pribadi yang baik. Jadi tidak mungkin menyuruh orang untuk mengancam wartawan,” tegasnya.
Harapan Agar Media Tetap Junjung Kode Etik Jurnalistik
Ridwan juga menyoroti isi pemberitaan yang menurutnya tidak berimbang karena tidak mencantumkan identitas korban ancaman maupun kronologinya secara jelas.
“Dalam berita itu tidak disebutkan siapa yang diancam, kapan diancam, dan bagaimana cara ancamannya. Saya berharap media tersebut tidak membuat berita yang dapat memicu kegaduhan atau merusak hubungan baik antara wartawan dan mitra kerja lainnya,” katanya.
Ia mengingatkan, wartawan memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi dan kontrol sosial, sehingga pemberitaan harus selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta menjaga keseimbangan antara fakta dan opini.
“Kami bukannya membela Kapolres, tetapi prihatin atas tudingan yang sangat sensitif ini. Negara kita negara hukum, silakan laporkan bila ada pelanggaran hukum. Kami siap mengawal bila peristiwa pengancaman itu benar terjadi,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan