LAMPUNG TIMUR, GEMADIKA.com – Aksi nekat dua pria membawa senjata api ke kantor kepolisian menghebohkan Mapolsek Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Kejadian yang terjadi pada Senin (27/10/2025) ini bermula dari sengketa tunggakan cicilan kendaraan yang berujung ancaman pembunuhan.
Peristiwa bermula saat Hairul, seorang debt collector dari Adira Finance yang bertugas di Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, mendatangi rumah nasabah untuk menagih tunggakan cicilan. Kendaraan yang menjadi objek tagihan adalah Mitsubishi Expander bernomor polisi BE 1256 NJ milik Komarudin, warga Desa Bandar Negri, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Namun, yang ditemui Hairul bukanlah nasabah, melainkan ancaman maut. Saat tiba di lokasi, rumah nasabah tertutup rapat meskipun sebelumnya istri Komarudin berjanji akan melunasi tunggakan empat bulan angsuran tersebut.
Tak lama kemudian, Hairul menerima telepon dari seseorang bernama Edi yang mengaku bertanggung jawab atas mobil tersebut.
“Ia mengatakan bahwa mobil itu sudah dia bayar dari Bapak Komarudin dan meminta saya tidak mengurus mobil itu lagi. Kalau tidak, saya harus berurusan dengannya,” tegas Hairul menjelaskan kronologi kejadian.
Ancaman tak berhenti sampai di situ. Edi bahkan mengirim pesan suara bernada keras melalui WhatsApp pada Sabtu (25/10/2025). Dalam rekaman tersebut terdengar ancaman yang sangat mengintimidasi.
“Tunggu kamu ya, nanti saya datengin kamu saya pecahin kepala kamu. Kalau kamu mau tau saya, dari tahun 2008 saya pegang pistol gak ada yang berani nangkep saya. Tunggu kamu ya saya belah kepala kamu,” ancam Edi melalui pesan suara kepada Hairul.
Merasa terancam, Hairul segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Labuhan Maringgai. Namun, situasi justru memanas ketika dua pria tiba-tiba masuk ke ruangan kepolisian saat Hairul tengah membuat laporan.
Kedua pria tersebut diketahui bernama Anton (mengenakan kaos kuning) dan Edi (berjaket hitam). Di hadapan petugas, mereka bersikap agresif dan mengajak Hairul keluar dari ruangan.
Hairul yang merasa tidak bersalah memenuhi ajakan tersebut. Namun di luar ruangan, Oki, kerabat Hairul, menyadari sesuatu yang mencurigakan.
“Saya melihat salah satu dari mereka menyelipkan senjata api di pinggang. Saya langsung memberitahu petugas yang sedang bertugas,” ungkap Oki.
Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penggeledahan terhadap kedua pria itu. Hasilnya, ditemukan sebuah senjata api yang dibawa oleh Anton.
Senjata api tersebut langsung diamankan oleh petugas. Namun yang mengejutkan, kedua pelaku tidak ditahan dan tetap bersikap arogan di hadapan polisi.
“Sangat disayangkan, meski sudah membawa senjata api ke kantor polisi dan mengancam orang, kedua pria itu tidak diamankan oleh pihak kepolisian yang bertugas di Mapolsek Labuhan Maringgai,” jelas Oki. (fat/tim)




