JAKARTA, GEMADIKA.com – Misteri sosok hacker Bjorka yang sempat menggegerkan Indonesia akhirnya terkuak. Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku yang mengaku sebagai Bjorka, dan identitasnya mengejutkan banyak pihak. Bukan peretas profesional dari luar negeri, melainkan pemuda pengangguran berusia 22 tahun asal Sulawesi Utara yang belajar hacking secara otodidak.

Pelaku berinisial WFT ditangkap di rumah kekasihnya di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 September 2025. Ia diduga membobol dan menjual 4,9 juta data nasabah bank swasta di Indonesia melalui dark web dengan harga puluhan juta rupiah.

Dari Pengangguran Menjadi Hacker Berbahaya

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap identitas pelaku dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

“Pelaku dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” kata Reonald.

Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah latar belakang WFT yang jauh dari stereotip hacker pada umumnya. Menurut Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus, WFT bahkan tidak lulus dari SMK. Ia bukan lulusan IT, bukan alumni universitas ternama, dan tidak memiliki pekerjaan formal.

Namun, sejak 2020, WFT tekun mempelajari teknologi dan dunia siber secara otodidak melalui komunitas daring dan forum-forum gelap di dark web. Hari demi hari dihabiskan di depan komputer, mempelajari berbagai teknik peretasan hingga akhirnya mahir.

“Dia setiap hari hanya di depan komputer. Dari situlah dia belajar pelan-pelan hingga akhirnya bisa mencari uang lewat dunia siber,” jelas Kasubdit IV Siber, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.

Aksi Solo dari Kamar, Jual Data di Dark Web

Hasil penyelidikan menunjukkan fakta mengejutkan lainnya: WFT beraksi sendirian dari rumahnya. Tidak ada sindikat besar di belakangnya, tidak ada kelompok terorganisir. Hanya seorang pemuda dengan komputer dan koneksi internet yang berani menantang sistem keamanan bank.

Sejak 2020, WFT aktif menjelajahi dark web dan forum-forum gelap. Di sana, ia belajar teknik peretasan sekaligus menemukan pasar untuk menjual data curian. Data nasabah bank dijualnya dengan harga puluhan juta rupiah per transaksi, tergantung kesepakatan dengan pembeli.

Modus operandi WFT cukup berani. Menggunakan akun X dengan username @bjorkanesiaaa, ia tidak hanya mencuri data, tetapi juga memamerkannya secara terbuka. Bahkan, ia mengirim pesan langsung ke akun resmi bank yang diretas, seolah menantang.

Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menjelaskan kronologi kasus ini kepada para wartawan, Jumat (3/10/2025).

“Akun X yang mengatasnamakan @bjorkanesiaaa memposting tampilan layer aplikasi bank milik nasabah. Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu Bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah bank,” kata Herman Edco.

Motif Pemerasan yang Gagal

Niat WFT sebenarnya lebih dari sekadar menjual data di dark web. Ia merencanakan pemerasan terhadap bank yang diretas. Dengan menunjukkan bukti bahwa ia memiliki 4,9 juta data nasabah, WFT berharap pihak bank akan membayar tebusan agar data tidak disebarkan.

“Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut,” ujar Herman Edco.

Namun, rencana pemerasan itu kandas sebelum sempat terlaksana. Pihak bank tidak panik dan langsung mengambil langkah bijak dengan melaporkan insiden ini ke polisi pada 5 Februari 2025. Sejak laporan itu masuk, tim siber Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan pelacakan digital.

Pelacakan Digital yang Canggih

Meski WFT berusaha menyamarkan identitasnya dengan berbagai cara, tim siber Polda Metro Jaya tidak kehabisan akal. Pelacakan digital intensif dilakukan selama berbulan-bulan hingga akhirnya jejak WFT terlacak.

Fian Yunus mengungkapkan bahwa WFT beberapa kali mengubah username dan identitas digitalnya untuk menghindari deteksi aparat. Dari Bjorka, ia berganti menjadi SkyWave, kemudian ShinyHunter, hingga terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025.

“Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya e-mail atau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

Namun, upaya kamuflase digital WFT akhirnya terbongkar. Polisi berhasil melacak jejaknya hingga ke Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, tepatnya di rumah kekasihnya yang berinisial MGM. WFT ditangkap pada 23 September 2025.

Barang Bukti dan Transaksi Kripto

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk komputer dan ponsel yang digunakan WFT untuk beraksi. Di dalam perangkat-perangkat tersebut, tim forensik digital menemukan berbagai tampilan akun nasabah bank yang hendak dijual atau digunakan untuk pemerasan.

“Menemukan barang bukti digital dari komputer dan handphone yang digunakan, berbagai macam tampilan akun nasabah salah satu bank swasta yang digunakan oleh pelaku dan memposting dengan niat untuk melakukan pemerasan,” tutur Herman Edco.

Fian Yunus menambahkan bahwa WFT tidak hanya menjual data bank, tetapi juga data dari institusi luar negeri, perusahaan kesehatan, hingga berbagai perusahaan swasta lainnya. Semua transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto untuk menghindari pelacakan.

“Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum. Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan crypto currency,” ujarnya.

Uang hasil penjualan data tersebut digunakan WFT untuk kebutuhan pribadi. Menurut polisi, WFT adalah anak tunggal yatim piatu yang menanggung hidup keluarganya—sebuah fakta yang menambah kompleksitas kasus ini.

Apakah Ini Bjorka yang Asli?

Pertanyaan besar yang menggantung: apakah WFT benar-benar sosok Bjorka yang sempat bikin geger Indonesia dengan serangkaian peretasan spektakuler di tahun-tahun sebelumnya?

Fian Yunus memberikan jawaban yang hati-hati. Menurutnya, identitas sejati Bjorka masih memerlukan penyelidikan lebih dalam mengingat karakteristik dunia siber yang memungkinkan siapa saja menjadi siapa saja.

“Mungkin dia Bjorka 2020, mungkin juga Opposite 6890. Di dunia siber ada istilah everybody can be anybody. Jadi, masih perlu pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi sedang mendalami kemungkinan WFT adalah Bjorka yang asli, atau hanya salah satu dari sekian banyak individu yang menggunakan nama tersebut untuk beraksi di dunia maya.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, WFT kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum yang sangat berat. Ia dijerat dengan sejumlah pasal dalam beberapa undang-undang:

Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 (jo. UU Nomor 1 Tahun 2024) dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 12 miliar.

UU Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

WFT saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan siber yang dilakukannya. (***)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami