MOROWALI, GEMADIKA.com – Sebuah temuan mengejutkan terungkap dari kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara yang beroperasi sejak 2019 itu ternyata tidak memiliki pengawasan dari otoritas pemerintah Indonesia, termasuk Bea Cukai dan Imigrasi.

Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline Pattisina, mengungkap fakta mencengangkan ini melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya bukan hal baru, melainkan bagian dari kebocoran sektor tambang yang sudah disinggung sejak Pilpres 2014.

“Jadi ini sebenarnya berawal dari perintah presiden. Jadi kalau menurut saya, kalau kita merujuk lagi di 2014, itu Pak Prabowo kan waktu kampanye sudah ngomong bocor bocor. Salah satu yang dilihat banyak kebocoran itu kan tambang ilegal,” kata Edna, Selasa (25/11/2025).

Edna menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto kemudian memerintahkan TNI menggelar latihan di daerah-daerah dekat tambang ilegal, seperti Bangka Belitung dan Morowali. Latihan Komando Gabungan TNI tersebut ternyata mengungkap fakta mengejutkan.

“Oleh karena itu presiden memerintahkan TNI latihan di dekat tambang ilegal. Yaitu Bangka Belitung dan Morowali,” ujarnya.

Kawasan industri IMIP yang sangat luas, mencapai 4.000 hektare, ternyata memiliki bandara sendiri yang beroperasi tanpa kehadiran otoritas Indonesia. Kondisi ini membuat keluar masuknya orang dan barang tidak dapat dipantau pemerintah.

“Lebih spesifiknya itu, di Morowali saya juga baru tahu. Di Morowali itu kan luas banget ya, 4.000 hektare kawasan industri,” tambahnya.

“Itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Berarti di situ, orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup,” terangnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, bahkan aparat keamanan Indonesia dilaporkan tidak dapat masuk ke area bandara tersebut.

“Infonya itu, aparat keamanan aja nggak bisa masuk. Yang jelas, di bandara itu tidak ada Bea Cukai dan Imigrasi,” sambung Edna.

Menhan Konfirmasi Temuan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang meninjau latihan TNI di Morowali turut mengonfirmasi temuan tersebut. Dalam kesempatan itu, Sjafrie menyampaikan pernyataan tegas mengenai kedaulatan negara.

“Nama latihannya itu perebutan pangkalan udara. Menurut saya yang mengejutkan itu ketika Pak Sjafrie bilang tidak boleh ada negara di dalam negara,” imbuh Edna.

Menhan bahkan berjanji akan melaporkan kondisi ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi dia bilang, dia akan lapor ke presiden. Bahwa selama ini itu, di Morowali tidak ada Bea Cukai dan Imigrasi yang mengawasi keluar masuknya orang dan barang,” ucapnya.

Beroperasi Sejak 2019

Bandara IMIP sendiri diresmikan pada era Presiden Joko Widodo pada 2019. Meski dikelola secara swasta, bandara ini seharusnya beroperasi di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kementerian Perhubungan.

“Itu terjadi sejak 2019, IMIP nya sendiri ada sejak 2010 dan 2011 kan. Tapi memang dikembangkan di era Pak Jokowi,” pungkasnya.

Berdasarkan data resmi Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP memiliki kode ICAO WAMP dan IATA MWS, dengan status operasi ‘Khusus’ untuk keperluan domestik. Bandara ini memiliki landasan pacu sepanjang 1.890 meter dan mampu melayani pesawat jenis Embraer ERJ-145ER hingga Airbus A-320.

Pada 2024, bandara tersebut mencatat 534 pergerakan pesawat dengan sekitar 51.000 penumpang, menunjukkan intensitas operasional yang cukup tinggi untuk sebuah bandara kawasan industri.

DPR Desak Pemerintah Bertindak

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengecam keras keberadaan bandara tanpa pengawasan pemerintah ini. Ia menilai kondisi tersebut sebagai kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara.

“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegas Oleh Soleh, Selasa (25/11/2025).

Politisi PKB ini meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan, segera mengambil langkah hukum tegas.

“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” ujarnya.

Oleh Soleh menegaskan bahwa keberadaan bandara tanpa pengawasan negara bukan hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tetapi juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lainnya.

Kini publik menantikan langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti temuan ini, terutama setelah janji Menhan untuk melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami