MOROWALI, GEMADIKA.com — Longsor terjadi di area operasional PT QMB yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 15.15 WITA.

Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah alat berat tertimbun material longsor. Selain itu, satu pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun.

Kepala Basarnas Palu, Muh Rizal, membenarkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.

“Satu korban ditemukan tim SAR dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Rizal dalam keterangannya, Rabu (18/2).

Tim SAR Lakukan Pemantauan

Setelah menerima laporan, tim SAR gabungan langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian dan evakuasi.

Rizal menyampaikan bahwa hingga saat ini tim masih melakukan pemantauan guna memastikan tidak ada korban lain.

“Sampai saat ini, tim SAR masih terus melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada korban lagi dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan,” ungkapnya.

Aktivitas Dihentikan, Investigasi Dilakukan

Secara terpisah, Head of Media Relations IMIP, Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa longsor terjadi di area dumping limbah IMIP 9.

Menurutnya, saat kejadian tim Quick Response Center (QRC) yang berada di lapangan langsung menghentikan seluruh aktivitas dan mengevakuasi para pekerja ke titik aman.

“Para pekerja langsung dievakuasi ke titik aman sambil menunggu investigasi menyeluruh oleh pihak Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Dedy.

Akibat longsor tersebut, beberapa unit alat berat seperti excavator, bulldozer, dan dump truck ikut terbawa material.

Penyebab sementara diduga karena kondisi tanah di area bawah yang lembek sehingga tidak mampu menahan beban.

“Beberapa unit excavator, bulldozer, dump truck ikut terbawa longsoran. Penyebab sementara diduga karena kondisi tanah pada area bawah yang lembek,” katanya.

Saat ini, pihak IMIP bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut.

Dedy menambahkan bahwa QRC merupakan gugus tugas yang bertujuan mengintegrasikan fungsi tanggap darurat pada seluruh tenant di dalam kawasan industri.(Tim Gemadika)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami