JAKARTA, GEMADIKA.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memperbaiki respons Polri terhadap laporan masyarakat. Hal ini menyusul fenomena masyarakat yang kini lebih memilih melapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) daripada polisi.

Kapolri memerintahkan penyempurnaan layanan panggilan darurat 110 agar tidak ada lagi keluhan respons lambat dari masyarakat.

“Cukup dengan memencet 110, sehingga ini yang sekarang sedang kita lakukan perbaikan. Sehingga, kemudian masyarakat yang melaporkan tidak kecewa,” kata Sigit di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).

Layanan 110 Beroperasi 24 Jam

Kapolri menyebutkan akan terus menggencarkan sosialisasi call center 110 untuk respons cepat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Layanan 110 beroperasi 24 jam untuk memastikan setiap aduan dapat langsung ditindaklanjuti.

“Sehingga pada saat ada pengaduan, Polri bisa segera turun. Termasuk bagaimana kita menguatkan interaksi pelayanan kita, kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Kapolri mengingatkan pentingnya kehadiran aparat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Sejalan dengan itu, Kapolri juga memperkuat sistem pengawasan agar kinerja jajaran Polri lebih maksimal.

Wakapolri Akui Kelemahan Pelayanan

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo secara blak-blakan mengakui adanya kelemahan dalam pelayanan kepolisian. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada 18 November 2025, Dedi menyoroti kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang belum memenuhi standar kecepatan internasional.

“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” jelas Dedi di hadapan anggota Komisi III.

Komjen Dedi juga menyoroti fenomena masyarakat yang kini lebih memilih melapor ke Damkar, bahkan untuk masalah non-kebakaran, daripada ke polisi.

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar. Karena Damkar quick responnya cepat dan tersedia hotline 110 yang mudah dijangkau,” tegasnya.

Kasus Pekanbaru Jadi Sorotan

Narasi publik tentang lambatnya respons Polri mencuat seiring kasus penganiayaan yang menewaskan Satrio Wardhana Ramadhan di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada 23 Oktober 2025.

Korban tewas kurang dari 24 jam setelah dianiaya. Namun sebulan berlalu, otak pelaku Budi Utomo alias Budi Toyo belum juga tertangkap dan dinyatakan buron, membuat keluarga korban dan publik menilai Polisi lambat.

Kontras kinerja yang diakui Wakapolri tersebut disambut reaksi keras warganet Pekanbaru, khususnya dalam menanggapi lambatnya penangangan kasus penganiayaan Wardhana. (Red)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami