JAKARTA, GEMADIKA.com – PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) resmi mengoperasikan layanan kereta khusus petani dan pedagang di lintas Commuter Line Merak–Rangkasbitung (pp) mulai Senin, 1 Desember 2025. Kereta ini menjadi terobosan baru dalam dunia transportasi Indonesia yang berfokus pada kebutuhan ekonomi masyarakat pedesaan.
Sesuai namanya, kereta ini hanya dikhususkan bagi petani dan pedagang yang membawa hasil komoditas mereka untuk dijual di perkotaan. Dengan tarif hanya Rp3.000 per perjalanan, layanan ini diharapkan dapat memperlancar distribusi hasil pertanian dan barang dagangan dari desa ke kota, serta membantu menekan biaya logistik bagi pelaku usaha kecil.
73 Tempat Duduk, 14 Perjalanan Per Hari
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa perjalanan Commuter Line Merak hanya sampai Stasiun Rangkasbitung dengan satu kelas yakni kelas K3 atau layanan kelas ekonomi yang disubsidi oleh pemerintah.
“Kereta khusus ini memiliki jumlah tempat duduk sebanyak 73 bangku, dan akan beroperasi dengan total sebanyak 14 kali perjalanan dari Stasiun Merak menuju Stasiun Rangkasbitung atau pun sebaliknya,” papar dia.
Meski khusus, kereta ini tetap berhenti di seluruh stasiun pada lintasan tersebut, memberikan kemudahan akses bagi petani dan pedagang di berbagai wilayah.
Cara Registrasi Kartu Petani dan Pedagang
Dilansir dari Instagram @kai121_ dan Kompas.com, sebelum menggunakan layanan ini, petani dan pedagang disarankan untuk melakukan registrasi di loket agar bisa mendapatkan kartu khusus. Berikut prosesnya:
- Kunjungi loket stasiun Commuter Line terdekat pada rute Merak–Rangkasbitung
- Siapkan kartu identitas diri seperti KTP
- Mengisi formulir yang diberikan oleh petugas loket
- Tunggu hingga proses verifikasi data selesai
- Jika verifikasi selesai, petugas akan memberikan kartu khusus petani dan pedagang
Kartu khusus tersebut dapat digunakan untuk melakukan pemesanan tiket kereta mulai H-7 sebelum keberangkatan dan mengakses ruang tunggu 2 jam sebelum keberangkatan.
Bagi yang belum melakukan registrasi, masih bisa melakukan pemesanan tiket di hari keberangkatan, selama ketersediaan kursi masih tersedia (diutamakan bagi pelanggan prioritas).
Ketentuan Barang Bawaan
Berikut ketentuan barang bawaan bagi petani dan pedagang:
Barang yang Diperbolehkan:
- Maksimal 2 koli/tentengan
- Ukuran maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli
Barang yang Tidak Diperbolehkan:
- Barang berbau menyengat
- Hewan ternak
- Barang mudah terbakar
- Senjata tajam atau senjata api
Antusiasme Tinggi, Ada Harapan Pelonggaran Aturan
Antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap kehadiran kereta ini. Salah satu pedagang, Sumarni, mengungkapkan kepuasannya karena tidak perlu lagi berebut tempat dengan penumpang reguler.
Namun, ia juga berharap agar aturan membawa barang bisa diperlonggar karena saat ini hanya diperbolehkan membawa dua barang saja.
“Ini sangat berpengaruh pada pendapatan harian kami,” ujarnya.
Dukungan Presiden Prabowo
Kereta petani-pedagang ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan KAI Commuter, dengan desain gerbong yang disesuaikan untuk mengangkut hasil tani dan barang dagangan.
Menurut Presiden Prabowo Subianto, kehadiran moda transportasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan menekan disparitas harga antara desa dan kota.
Survei terhadap pengguna Commuter Line Merak menunjukkan bahwa 81,23 persen penumpang petani dan pedagang mendukung keberadaan layanan khusus ini. Mereka berharap layanan ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas ke wilayah lain di Indonesia.
Pada hari pertama peluncuran, sebanyak 87 pengguna telah memanfaatkan kereta petani-pedagang hingga pukul 15.00 WIB, menunjukkan potensi besar dari layanan ini untuk meningkatkan mobilitas ekonomi masyarakat kecil.
Kereta petani-pedagang diharapkan menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan ekonomi dan mendukung pertumbuhan UMKM di seluruh Indonesia.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan