BANGKALAN, GEMADIKA.com – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menekankan menjaga kualitas maknan dalam mendukung keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikannya saat meresmikan beroperasinya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Bilaporah 001, Kecamatan Socah, Kamis (29/01/26).

Dalam arahannya Bupati Bangkalan menekankan SPPG yang ada di Desa Bilaporah ini agar nantinya dapat benar-benar memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyediaan MBG, mulai dari perencanaan menu dan logistik, pengadaan dan penerimaan bahan baku, persiapan dan proses memasak, pengemasan makanan, hingga proses distribusi MBG ke masing-masing sekolah.

“Ini perlu saya tekankan karena melihat
banyaknya kasus keracunan makanan yang terjadi di daerah lainnya, dan mudah-mudahan hal ini tidak terjadi di Kabupaten Bangkalan,” ungkapnya.

Lukman menambahkan, dapur SPPG dapat memicu lahirnya ekosistem ekonomi baru di Bangkalan.

Bupati Lukman tinjau Dapur SPPG Bilaporah 001 Socah.

“Dengan adanya SPPG di Kec. Socah semoga pedagang dan petani lokal dapat memenuhi kebutuhan dapur sehingga dapat menciptakan perputaran ekonomi baru,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Anwar di Modung, KH. M. Muchlis Muhsin merasa bangga dengan adanya program ini karena terbukti efektif mengurangi pengangguran didaerah.

“Paling sedikitnya sekitar 50 tenaga kerja terserap di dapur ini, untuk posisi memasak, distribusi, dan operasional dapur.
Semoga SPPG Desa Bilaporah 001 mendapat barokah dan selalu di ridhoi Allah SWT,” pungkasnya.

Selain itu, Kepala SPPG Bilaporah 001, Yeni Setianingsih, menyampaikan, Operasional dapur dijadwalkan mulai berjalan pada Jumat, 30 Januari 2026.

“Pada tahap awal, kami menyalurkan sebanyak 670 porsi untuk satu TK dan empat SD terdekat dari dapur. Total penerima manfaat saat ini mencapai sekitar 2.800 orang,” jelasnya.

Penyaluran MBG akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari jumlah porsi terbatas hingga mencapai target maksimal 3.000 porsi, yang mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMA.

“Untuk penerima manfaat kategori 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita), akan menyusul sekitar satu bulan ke depan setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat,” tutupnya. (nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami