MAMASA,GEMADIKA.com – 16 Februari 2026, Isu kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan pernikahan dini (PD) merupakan fenomena sosial yang kompleks dan multifaktorial, serta menjadi tantangan serius dalam upaya pembangunan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, khususnya di wilayah Mamasa. Data terkini untuk periode 2024–2025 mengindikasikan bahwa prevalensi kasus KtP masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, seringkali berkorelasi positif dengan praktik pernikahan pada usia anak. Konteks ini menempatkan Korps HMI-Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mamasa dalam posisi strategis untuk menginisiasi dan mengintensifkan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan.
Pernikahan dini, yang secara yuridis melanggar batas usia perkawinan yang ditetapkan undang-undang, tidak hanya merebut hak dasar anak untuk pendidikan, kesehatan, dan pengembangan diri, tetapi juga secara signifikan meningkatkan kerentanan perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan domestik. Ketidakmatangan psikologis, keterbatasan akses pendidikan, dan dependensi ekonomi seringkali menjadi faktor predisposisi. Dominansi struktur sosial patriarkal di beberapa komunitas turut memperparah kondisi ini, di mana perempuan ditempatkan pada posisi subordinat dengan minimnya agensi dan kapasitas tawar-menawar.
KOHATI Cabang Mamasa, sebagai entitas organisasi mahasiswa yang berorientasi pada pengembangan kapasitas perempuan dan advokasi keadilan gender, memegang peranan krusial dalam merumuskan dan mengimplementasikan intervensi yang efektif. Ketua Umum KOHATI Cabang Mamasa, Nurpratiwi,menggarisbawahi urgensi peran ini:
“Kami di KOHATI menyadari bahwa peran perempuan bukan hanya sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang harus diberdayakan. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan dini tidak hanya soal mengentaskan kemiskinan atau meningkatkan pendidikan semata, tetapi juga tentang bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran kolektif bahwa perempuan memiliki hak penuh atas tubuh, pilihan, dan masa depannya. Kami berkomitmen untuk menjadi motor penggerak perubahan ini di Mamasa.”
Untuk mencapai tujuan tersebut, KOHATI Cabang Mamasa dapat mengimplementasikan beberapa strategi multidimensional:
1. Edukasi Berbasis Komunitas dan Peningkatan Literasi Gender:
Program edukasi yang menyasar komunitas, sekolah, dan forum-forum keagamaan perlu diintensifkan. Materi edukasi mencakup konsep kesetaraan gender, hak-hak reproduksi, bahaya pernikahan dini, serta mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan. Pendekatan persuasif dan dialogis menjadi kunci untuk mengubah paradigma dan perilaku yang bias gender.
2. Penguatan Kapasitas Advokasi dan Pendampingan Hukum:
Pembentukan tim advokasi dan pendampingan yang terlatih untuk memberikan bantuan psikososial, konseling, serta asistensi hukum bagi korban KtP. Kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum, psikolog, dan dinas terkait (misalnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) sangat esensial untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.
3. Kemitraan Strategis dan Kebijakan Publik:
Menjalin aliansi dengan pemerintah daerah, legislatif, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh adat/agama untuk mendorong formulasi dan implementasi kebijakan yang pro-perempuan dan anak. Advokasi untuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel terhadap pelaku kekerasan juga menjadi prioritas.
4. Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Keterampilan Perempuan:
Program pelatihan keterampilan vokasional dan kewirausahaan bagi perempuan muda. Kemandirian ekonomi dapat menjadi faktor protektif yang signifikan dalam mengurangi kerentanan terhadap eksploitasi dan kekerasan, serta memberikan pilihan hidup yang lebih luas di luar pernikahan dini.
5. Riset Aksi dan Pemantauan Berkelanjutan:
Melakukan studi komprehensif mengenai dinamika sosial dan kultural yang melanggengkan KtP dan PD di Mamasa. Hasil riset ini akan menjadi dasar evidence-based untuk perumusan program yang lebih efektif dan relevan. Pemantauan dan evaluasi berkala terhadap efektivitas program juga krusial untuk adaptasi strategi yang berkelanjutan.
Momentum penguatan peran KOHATI Cabang Mamasa ini merupakan katalisator penting dalam mewujudkan masyarakat Mamasa yang inklusif, adil, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi serta kekerasan terhadap perempuan. Dengan sinergi antar-elemen masyarakat dan komitmen kuat dari KOHATI, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan dini dapat ditekan secara signifikan, membuka jalan bagi perempuan untuk mencapai potensi maksimalnya.




