NGANJUK,GEMADILA.com – Proses penggeledahan oleh Bareskrim Polri di Toko Emas Semar Jalan Ahmad Yani Nganjuk, baru selesai pada Jumat dini hari (20/2/2026), pukul 01.30 WIB.
Lama penggeledahan memakan waktu lebih dari 16 jam, sejak dimulai pada Kamis pagi (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pantauan detikJatim di lokasi, sejumlah penyidik langsung mengangkut dua kotak besar diduga berisi barang bukti menuju mobil yang sudah disiapkan di pinggir tepi jalan raya.
Para penyidik langsung bergegas meninggalkan lokasi tanpa mengeluarkan sepatah katapun. Sementara tim dari Polres Nganjuk yang melakukan pengamanan juga menyusul meninggalkan lokasi.
Etalase toko yang sebelumnya penuh perhiasan emas tampak kosong-melompong saat ditinggalkan penyidik. Sementara toko kembali ditutup oleh karyawan.
Mulyadi, Koordinator Pasar Wage Nganjuk, yang ditunjuk menjadi saksi penggeledahan mengatakan, toko emas itu mulai didatangi sejak pukul 09.00 WIB.
“Awalnya polisi mendatangi saya di kantor pasar, lalu saya diminta jadi saksi penggeledahan di Toko Emas Semar,” aku Mulyadi, usai penggeledahan.
Nganjuk –
Proses penggeledahan oleh Bareskrim Polri di Toko Emas Semar Jalan Ahmad Yani Nganjuk, baru selesai pada Jumat dini hari (20/2/2026), pukul 01.30 WIB.
Lama penggeledahan memakan waktu lebih dari 16 jam, sejak dimulai pada Kamis pagi (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pantauan detikJatim di lokasi, sejumlah penyidik langsung mengangkut dua kotak besar diduga berisi barang bukti menuju mobil yang sudah disiapkan di pinggir tepi jalan raya.
Para penyidik langsung bergegas meninggalkan lokasi tanpa mengeluarkan sepatah katapun. Sementara tim dari Polres Nganjuk yang melakukan pengamanan juga menyusul meninggalkan lokasi.
Etalase toko yang sebelumnya penuh perhiasan emas tampak kosong-melompong saat ditinggalkan penyidik. Sementara toko kembali ditutup oleh karyawan.
Mulyadi, Koordinator Pasar Wage Nganjuk, yang ditunjuk menjadi saksi penggeledahan mengatakan, toko emas itu mulai didatangi sejak pukul 09.00 WIB.
“Awalnya polisi mendatangi saya di kantor pasar, lalu saya diminta jadi saksi penggeledahan di Toko Emas Semar,” aku Mulyadi, usai penggeledahan.(Tim Gemadika)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan