CILACAP, GEMADIKA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Cilacap, Samsul Aulia Rahman, pada Jumat (13/3/2026).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menyampaikan bahwa tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Benar, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan beberapa pihak, termasuk Bupati Cilacap,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah tersebut masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring OTT.
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga dikabarkan menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Namun, rincian barang bukti maupun konstruksi perkara masih belum diungkap secara resmi kepada publik.
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat penindakan terhadap kepala daerah kembali terjadi dan menambah daftar pejabat daerah yang terseret operasi tangkap tangan oleh KPK.
Tim Gemadika.com akan terus mengikuti perkembangan terbaru terkait kasus ini.
Penulis : Joko Purnomo





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan