KUNINGAN, GEMADIKA.com – Suasana tenang di salah satu kawasan permukiman warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendadak berubah mencekam setelah sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) diduga melakukan aksi sweeping dan intimidasi terhadap warga.

Kelompok tersebut dilaporkan datang secara bergerombol ke lingkungan permukiman dan mendatangi sejumlah rumah serta kamar kontrakan warga. Kehadiran mereka membuat warga merasa takut dan tidak nyaman karena aksi yang dilakukan dinilai di luar kewenangan.

Menurut informasi yang beredar, anggota ormas tersebut melakukan pemeriksaan sepihak terhadap beberapa tempat tinggal warga tanpa didampingi aparat kepolisian maupun menunjukkan surat tugas resmi.

Tidak hanya melakukan pengecekan, kelompok tersebut juga disebut melontarkan ucapan bernada ancaman kepada penghuni kontrakan. Akibatnya, banyak warga merasa resah dan khawatir atas keamanan lingkungan tempat tinggal mereka.

Warga menilai tindakan tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan menciptakan tekanan psikologis bagi masyarakat sekitar, khususnya penghuni kontrakan yang merasa menjadi sasaran intimidasi.

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait tujuan maupun dasar dilakukannya aksi sweeping tersebut.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk memastikan keamanan lingkungan tetap kondusif serta menindak tegas segala bentuk aksi yang mengarah pada intimidasi dan premanisme.

Dalam aturan hukum di Indonesia, tindakan pemeriksaan, penggeledahan, maupun sweeping terhadap warga hanya dapat dilakukan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan resmi sesuai prosedur yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena dinilai dapat memicu ketakutan dan mengganggu kenyamanan hidup bermasyarakat apabila tidak segera ditangani secara tegas.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami