BANYUMAS, GEMADIKA.com Sebuah peristiwa mengejutkan menggegerkan warga Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial DGS (32) diduga sengaja membakar rumah milik ibu kandungnya sendiri, Wagini (51), pada Jumat pagi (29/5/2026). Polisi mengungkap bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan yang telah berlangsung selama sekitar satu tahun terakhir.

Kronologi: Diawali Suara Ledakan yang Mengejutkan Warga

Insiden terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Warga sekitar pertama kali mengetahui kejadian ini setelah mendengar suara ledakan keras yang tiba-tiba terdengar dari arah rumah korban. Suara tersebut sontak membuat warga panik dan bergegas menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, warga mendapati kobaran api telah membakar sebagian bangunan rumah. Dengan peralatan seadanya, warga berusaha memadamkan api sambil menunggu bantuan datang. Tak lama kemudian, petugas kepolisian dan tim pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan penanganan. Kobaran api berhasil dijinakkan sebelum sempat merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Baca juga :  Motor Raib Saat Nonton Orkes Dangdut, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Antar Provinsi

Kerugian Capai Rp22 Juta

Meski api berhasil dipadamkan lebih awal, kebakaran tetap menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit. Sejumlah barang berharga milik korban hangus terbakar, di antaranya tempat tidur, lemari, televisi, hingga uang tunai sekitar Rp2 juta. Total kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp22 juta.

Polisi: Pelaku Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menjelaskan bahwa hasil penyelidikan awal mengarah pada kondisi psikologis pelaku sebagai pemicu utama kejadian ini.

Pelaku, DGS, diduga telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih satu tahun terakhir. Kondisi tersebut yang diduga menjadi latar belakang tindakan ekstrem yang dilakukannya terhadap rumah orang tuanya sendiri.

Baca juga :  Pria di Bogor Bunuh Wanita lalu Buang Jasad dari Tol BORR, Mobil Korban Dibawa Kabur

Dibawa ke RSUD, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Seusai kejadian, pemerintah desa bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pihak keluarga langsung bertindak cepat. DGS segera dibawa ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan medis dan evaluasi psikiatri lebih lanjut.

Pihak keluarga sendiri memilih untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, tanpa menempuh jalur hukum formal. Sementara itu, kepolisian setempat mengimbau masyarakat agar lebih peduli dan tanggap terhadap kondisi kesehatan mental anggota keluarga, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami