JAKARTA, GEMADIKA.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengusulkan agar seluruh guru di Indonesia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Usulan ini muncul sebagai respons atas rencana pemerintah yang akan menghapus status guru honorer dalam beberapa tahun ke depan. DPR menilai, kebijakan tersebut harus diikuti dengan solusi konkret agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga pendidik.

Anggota Komisi X menyebut, selama ini masih terdapat perbedaan kesejahteraan antara guru berstatus PNS dan non-PNS. Oleh karena itu, penyetaraan status dinilai penting guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Pengangkatan guru menjadi PNS diharapkan dapat memberikan kepastian kerja serta meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik,” ujar salah satu anggota DPR dalam rapat pembahasan.

Selain itu, DPR juga menilai bahwa peran guru sangat vital dalam mencetak generasi penerus bangsa, sehingga perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah, termasuk dalam hal perlindungan dan hak-hak tenaga pendidik.

Namun demikian, usulan ini masih memerlukan kajian lebih lanjut, terutama terkait kemampuan anggaran negara serta mekanisme pelaksanaannya agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah diharapkan dapat segera merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, sehingga seluruh guru di Indonesia dapat memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.

Editor: Citra

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami