TOBA, GEMADIKA.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar pada Kamis (30/4/2026) menjadi momen penting dalam perjalanan tata kelola pemerintahan daerah. Tiga komisi sekaligus, Komisi A, B, dan C, menyampaikan laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025, lengkap dengan deretan saran dan rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Toba.
Apa saja yang menjadi sorotan wakil rakyat Toba?
Komisi A: Dari Gotong Royong hingga Blankspot Internet
Komisi A DPRD Kabupaten Toba menyampaikan sejumlah rekomendasi yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di tingkat desa. Di antaranya adalah peningkatan monitoring budaya gotong royong, pemberian sanksi tegas kepada kepala desa dan aparat desa yang tidak disiplin, serta pengetatan pengawasan pengelolaan parkir.
Komisi A juga mendorong Pemkab Toba untuk memperketat persyaratan administrasi dan legalitas dalam pemberian dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan. Soal konektivitas digital, Komisi A merekomendasikan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan pemanfaatan Starlink sebagai solusi nyata untuk mengatasi titik-titik blankspot yang masih menjadi keluhan warga.
Tak ketinggalan, Komisi A juga mendorong pembinaan rutin bagi petugas perpustakaan desa serta meminta para camat lebih intensif berkoordinasi dengan kepala desa dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Komisi B: PAD, Sampah, hingga Mal Pelayanan Publik
Komisi B DPRD Kabupaten Toba fokus pada isu pembangunan dan pelayanan publik. Rekomendasi yang disampaikan antara lain mendorong pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan terarah, pengembangan teknologi informasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Yang menarik, Komisi B juga merekomendasikan pembangunan mal pelayanan publik, sebuah langkah yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai layanan administrasi di satu tempat tanpa harus berpindah-pindah.
Komisi C: BPJS Nonaktif dan SiLPA Besar Jadi Sorotan
Komisi C menyoroti dua isu yang langsung berdampak pada masyarakat. Pertama, Komisi C mendesak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS yang dinonaktifkan. terutama bagi warga yang tengah menderita penyakit kronis dan membutuhkan layanan kesehatan segera.
Kedua, Komisi C menemukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang cukup besar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Temuan ini mendorong rekomendasi agar setiap OPD meningkatkan kualitas perencanaan anggaran agar penyerapan lebih optimal dan tepat guna.
Wabup Audy: Kami Sudah Bergerak, Hasilnya Menyusul
Merespons berbagai rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Toba Audy Murphy Sitorus yang dihubungi melalui telepon selulernya pada Senin (18/5/2026) memastikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Toba telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh sektor pemerintahan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut — dan sebagian bahkan sudah mulai berjalan.
“Pemerintah Kabupaten Toba sudah memberikan himbauan kepada seluruh sektor pemerintahan di Kabupaten Toba untuk segera melaksanakan hal tersebut. Dan saat ini beberapa sudah berjalan seperti sebelumnya seperti gotong royong, juga termasuk pengaktifan BPJS yang nonaktif, juga sektor lainnya. Namun untuk hasil yang lebih maksimal kita masih menunggu karena prosesnya masih berjalan,” ujar Audy.
Wabup Audy juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi demi mewujudkan visi besar yang menjadi cita-cita bersama.
“Wakil Bupati Toba berharap kerjasama yang baik setiap instansi sehingga tujuan untuk Toba Mantap 2029 bisa tercapai dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Jamarlin Saragih





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan