JAKARTA, GEMADIKA.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan sistem registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition akan mulai diberlakukan secara nasional pada 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan setelah pemerintah bersama sejumlah operator seluler menjalankan uji coba selama lima bulan sejak Januari 2026. Hasil evaluasi menunjukkan sistem registrasi biometrik dinilai berjalan lancar dan siap digunakan secara luas.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyebut selama masa uji coba terdapat sekitar 1,7 juta proses registrasi biometrik yang berhasil dilakukan tanpa kendala berarti.

“Per 1 Juli 2026 akan diterapkan secara nasional,” ujar Edwin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Baca juga :  Lutfiana Ulfa Kembali Jadi Sorotan, Penampilannya Kini Bikin Warganet Pangling

Menurut Edwin, proses registrasi nantinya cukup dilakukan dengan menunjukkan KTP dan melakukan verifikasi wajah di gerai operator seluler. Pemerintah mengklaim proses aktivasi nomor telepon dapat selesai hanya dalam waktu sekitar satu menit.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Melalui aturan baru tersebut, registrasi nomor telepon tidak lagi hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), tetapi juga dilengkapi sistem verifikasi biometrik wajah guna memastikan identitas pelanggan lebih akurat dan valid.

Baca juga :  Cerita WNI Diintimidasi Israel Saat Misi Kemanusiaan, Tetap Teguh Bela Palestina

Pemerintah menyebut langkah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan data pelanggan sekaligus mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak kejahatan digital, penipuan online, maupun penyebaran akun anonim ilegal.

Komdigi juga memastikan data biometrik pelanggan tidak akan disimpan oleh operator seluler. Data verifikasi wajah disebut tersimpan dan terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Sejumlah operator besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart dikabarkan telah siap mengimplementasikan sistem registrasi berbasis pengenalan wajah tersebut secara nasional.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami