MAMUJU, GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima delapan sertifikat aset dari Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Barat, Rabu (6/5/2026). Penyerahan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, di ruang kerjanya, didampingi Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar.

Junda menjelaskan bahwa dari target puluhan aset yang direncanakan untuk disertifikatkan, baru delapan yang berhasil direalisasikan. Kendalanya adalah validitas data yang belum sepenuhnya sesuai.

“Beberapa aset masih terkendala pada kesesuaian data, seperti perbedaan luas wilayah dan luas areal. Karena itu, kita dahulukan yang datanya sudah lengkap,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang menekankan agar aset yang tidak bermasalah diselesaikan lebih dulu, sementara aset lainnya terus dibenahi administrasinya. Delapan aset yang telah bersertifikat mencakup beberapa bidang tanah termasuk fasilitas umum seperti sekolah.

Ke depan, Pemprov Sulbar juga berencana memperluas sertifikasi hingga mencakup jalan-jalan provinsi guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Junda memastikan program ini akan terus berjalan setiap tahun.

“Ini program yang berkelanjutan. Tahun ini kita tambah lagi, tahun depan juga. Kita inventarisir semua aset, mana yang siap kita lanjutkan, yang bermasalah kita benahi dulu,” jelasnya.

Untuk pembiayaan, Junda membuka peluang kolaborasi antara APBN dan APBD Provinsi, termasuk memanfaatkan kedekatan Gubernur dengan Menteri ATR/BPN untuk menambah kuota sertifikasi aset ke depannya. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami