SEMARANG, GEMADIKA.com – Kabar baik datang untuk warga Jawa Tengah, khususnya mereka yang selama ini resah dengan persoalan menumpuknya sampah di perkotaan. Kawasan aglomerasi Semarang Raya — yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal — resmi ditunjuk sebagai lokasi pertama di Jawa Tengah untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Penetapan ini menjadi nyata setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Danantara dan pemerintah daerah yang berlangsung di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin (11/5/2026). Momen bersejarah ini menandai babak baru pengelolaan sampah berbasis teknologi energi terbarukan di Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penunjukan ini bukan sekadar simbolis — melainkan jawaban konkret atas persoalan sampah yang sudah lama membelit Kota Semarang.

Alhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Tadi arahan dari Pak Menko Pangan, pembangunannya akan segera dilakukan. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang,” kata Taj Yasin.

TPA Jatibarang Siap Olah 1.100 Ton Sampah Per Hari

Pada tahap awal, fasilitas PSEL akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang. Teknologi ini dirancang untuk mengolah hingga 1.100 ton sampah baru setiap harinya — dengan rincian 1.000 ton dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal — yang seluruhnya akan dikonversi menjadi energi listrik terbarukan.

Tak hanya sampah baru, tumpukan sampah lama yang sudah menggunung di TPA Jatibarang pun tidak dibiarkan begitu saja. Pemprov Jawa Tengah menggandeng TNI untuk mengolah sampah lama tersebut menjadi bahan bakar solar, sehingga penanganan dilakukan dari dua sisi sekaligus.

Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama kita ubah menjadi fuel atau solar. Jadi persoalan sampah bisa kita tangani dari dua sisi sekaligus,” ungkap sosok yang akrab disapa Gus Yasin tersebut.

Target Beroperasi Penuh pada 2028

Percepatan proyek ini bukan tanpa dasar. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa proyek ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto dan telah diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi rampung dalam enam bulan, dilanjutkan pembangunan fisik selama dua tahun ke depan.

Administrasi kita targetkan selesai enam bulan, pembangunan dua tahun. Tahun 2027 separuh selesai, Mei 2028 seluruh titik darurat selesai,” tegas Zulhas.

Selanjutnya, Giliran Pati Raya, Tegal Raya, hingga Pekalongan Raya

Ambisi Pemprov Jawa Tengah tidak berhenti di Semarang Raya. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan sejumlah kawasan aglomerasi lain untuk masuk dalam tahap pembangunan PSEL berikutnya, sebagai bagian dari target nasional zero sampah.

Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kita sinergikan bersama, agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai,” pungkas Gus Yasin.

Jika seluruh rencana ini berjalan sesuai target, Jawa Tengah akan menjadi salah satu provinsi terdepan di Indonesia dalam mengubah masalah sampah menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Editor: Citra

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami