JAKARTA, GEMADIKA.com – Rencana pemerintah memasukkan obat bahan alam atau herbal tertentu ke dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satu dukungan datang dari anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani Aher.

Menurut Netty, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian sektor kesehatan nasional sekaligus mendorong perkembangan industri obat herbal Indonesia agar semakin kompetitif melalui riset dan pembuktian ilmiah yang kuat.

“Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas dan tradisi pengobatan herbal yang besar. Namun jika ingin masuk ke sistem pelayanan kesehatan nasional dan pembiayaan BPJS, maka standar ilmiah, keamanan, dan efektivitas harus menjadi prioritas utama,” ujar Netty.

Dikutip dari laman PKS, Selasa (2/6/2026), Netty menegaskan bahwa tidak semua produk jamu atau obat herbal dapat secara otomatis masuk dalam daftar layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Ia mendukung langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menekankan bahwa hanya produk fitofarmaka yang telah melalui uji klinis dan memiliki bukti ilmiah yang memadai yang layak mendapatkan akses dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jangan sampai masyarakat salah memahami seolah semua jamu akan ditanggung BPJS. Yang harus dikedepankan adalah produk yang benar-benar teruji secara ilmiah, aman, dan bermanfaat bagi pasien,” katanya.

Menurut Netty, kebijakan tersebut juga berpotensi menjadi stimulus bagi industri obat bahan alam nasional yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal pembiayaan riset, pengembangan produk, hingga proses sertifikasi.

“Pengembangan fitofarmaka membutuhkan investasi besar, waktu panjang, dan proses penelitian yang tidak sederhana. Karena itu negara perlu menghadirkan ekosistem yang memberi kepastian bagi industri tanpa mengorbankan keselamatan pasien,” jelasnya.

Selain mendukung pengembangan industri herbal nasional, Netty juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap produk herbal yang beredar di masyarakat. Ia menyoroti masih ditemukannya obat bahan alam ilegal yang dicampur dengan Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya.

“Di satu sisi kita ingin mendorong fitofarmaka nasional berkembang, tetapi di sisi lain pengawasan terhadap produk herbal ilegal juga harus diperketat agar masyarakat tidak menjadi korban produk yang tidak memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.

Sebagai Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas, Netty turut mendorong penguatan riset nasional melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari kementerian, perguruan tinggi, industri farmasi, tenaga kesehatan, hingga petani sebagai pemasok bahan baku herbal.

“Kita perlu membangun ekosistem dari hulu sampai hilir. Mulai dari kualitas bahan baku, standardisasi produksi, riset klinis, sampai literasi tenaga kesehatan terhadap pemanfaatan obat bahan alam berbasis ilmiah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rencana memasukkan fitofarmaka ke dalam layanan BPJS harus tetap mempertimbangkan efisiensi pembiayaan JKN serta kebutuhan medis pasien.

“Tujuan utama sistem kesehatan adalah keselamatan dan kualitas layanan pasien. Karena itu seluruh kebijakan harus berbasis evidence-based medicine dan tata kelola yang akuntabel,” ungkapnya.

Rencana ini dinilai dapat membuka peluang lebih besar bagi pemanfaatan obat bahan alam dalam sistem kesehatan nasional. Namun demikian, penerapannya tetap harus mengutamakan standar keamanan, efektivitas, dan manfaat yang telah terbukti secara ilmiah demi menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami