SEMARANG, GEMADIKA.com – Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (24/7/2026). Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 10.30 WIB itu diwarnai penyampaian aspirasi mengenai pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih.

Kegiatan berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Sebagai penutup, peserta aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan memberikan penghormatan kepada Sang Merah Putih sebagai simbol komitmen menjaga persatuan bangsa dan marwah hukum di Indonesia.

Mengusung tema “Hidup Rakyat Indonesia! Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!”, aliansi menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses penanganan perkara yang disebut berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Massa aksi berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, aliansi menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:

Mendesak aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat terkait perkembangan perkara.
Menuntut agar proses pemeriksaan dilakukan secara independen, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila alat bukti dan persyaratan hukum telah terpenuhi.
Menolak segala bentuk perlindungan, konflik kepentingan, maupun praktik tebang pilih dalam proses penegakan hukum.
Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas demi terwujudnya keadilan.

Dalam orasinya, peserta aksi menyampaikan pesan yang menjadi semangat utama kegiatan tersebut.

“Jabatan bukan tameng hukum! Jika bukti cukup, periksa dan tahan! Jabatan bukan tameng hukum, keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Jika bukti telah cukup, periksa, tetapkan, dan tahan sesuai hukum. Hukum yang lambat adalah keadilan yang terabaikan,” demikian salah satu pernyataan yang disampaikan dalam aksi.

Pihak aliansi menegaskan bahwa aksi damai tersebut bukan ditujukan untuk mendiskreditkan institusi penegak hukum. Sebaliknya, mereka menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, independen, dan berkeadilan.

Menurut aliansi, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum hanya dapat terjaga apabila seluruh proses hukum dijalankan secara objektif tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun kedudukan seseorang di hadapan hukum.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Reporter: Mr. Bien

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami