SEMARANG, GEMADIKA.com — Sekitar 50 anggota Lembaga Bela Hak Rakyat (BAHAR) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 14, Semarang, Senin (20/7/2026) siang. Dengan satu unit mobil komando dan puluhan spanduk berisi tuntutan, massa menyuarakan satu pesan tegas: hukum harus berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua BAHAR, Setiawan, didampingi Koordinator Lapangan, Suyatno. Fokus utama demonstrasi adalah mendesak percepatan dan keterbukaan proses hukum terkait kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
“Hari ini kami hadir menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum berjalan lurus: adil, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Setiawan di hadapan massa.
Dalam aksi yang berlangsung tertib selama satu jam itu, BAHAR menyampaikan empat tuntutan utama kepada institusi kejaksaan. Pertama, mendesak penyelesaian menyeluruh atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah. Kedua, meminta Jaksa Agung melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap penanganan dugaan korupsi batu bara. Ketiga, menuntut keterbukaan informasi yang jelas dan akuntabel terkait jalannya proses hukum terhadap mantan pejabat tersebut beserta pihak-pihak terkait. Keempat, mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dan melakukan penahanan apabila bukti permulaan telah memenuhi syarat hukum yang berlaku.
Koordinator Lapangan, Suyatno, juga menyoroti perlunya seluruh pihak termasuk tokoh publik dan praktisi hukum — untuk tidak mengganggu atau mengarahkan opini publik terkait proses hukum yang sedang berjalan. Ia secara khusus menyebut nama pengacara Hotman Paris Hutapea.
“Kami meminta seluruh pihak, termasuk kuasa hukum dan tokoh publik seperti Hotman Paris Hutapea, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada upaya penggiringan opini yang dapat memengaruhi penilaian masyarakat maupun merusak prinsip penegakan hukum yang seharusnya berjalan mandiri,” ujar Suyatno.
Massa juga mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menjawab persepsi negatif yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan adanya perlindungan khusus terhadap pihak yang tersangkut perkara. Transparansi, menurut mereka, menjadi syarat mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan lewat proses yang terbuka. Namun jika ditemukan bukti sahih, siapa pun yang terlibat tanpa memandang jabatan, kedekatan, maupun pengaruh harus bertanggung jawab. Hukumlah yang menjadi panglima,” pungkas Setiawan.
Aksi berakhir tertib pada pukul 15.00 WIB. Massa membubarkan diri secara teratur di bawah pengawalan aparat keamanan. (Mr Bean)



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan