REMBANG, GEMADIKA.com – DPRD Kabupaten Rembang berencana mempertemukan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas Pelabuhan Sluke. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi ruang koordinasi guna mencari solusi atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Abdul Rouf, menyatakan mendukung penuh rencana pemanggilan seluruh pihak terkait. Namun, ia menjelaskan bahwa agenda tersebut hingga kini belum masuk dalam jadwal resmi Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Saya sangat mendukung, namun belum diagedakan di Bamus,” kata Abdul Rouf saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (20/7/2026).

Rencana tersebut mencuat setelah Komisi II DPRD Rembang menyoroti sejumlah persoalan yang muncul akibat aktivitas di Pelabuhan Sluke, termasuk dampaknya terhadap daerah.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Rembang, Nasiruddin, menyampaikan bahwa pengalihan kewenangan berbagai otoritas pelabuhan kepada Kementerian Perhubungan membuat Pemerintah Kabupaten Rembang kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, pemerintah daerah tetap menjadi pihak yang pertama menghadapi berbagai persoalan sosial maupun lingkungan yang timbul dari aktivitas di kawasan pelabuhan.

“Daerah selalu menjadi tumpuan permasalahan awal. Kabupaten pasti dirugikan ketika ada kejadian seperti ini. Sedangkan kabupaten tidak menerima hasil atau pendapatan yang berasal dari pelabuhan tersebut,” ujar Nasiruddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/7/2026).

Menurut Nasiruddin, kondisi tersebut menempatkan Pemerintah Kabupaten Rembang pada posisi yang tidak mudah. Pasalnya, kewenangan pengelolaan dan tindakan terhadap aktivitas pelabuhan berada di pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang terbatas untuk mengambil langkah-langkah tertentu.

Ia mencontohkan, meskipun aktivitas industri di kawasan pelabuhan, termasuk operasional screen crusher, memunculkan berbagai keluhan dari masyarakat, pemerintah kabupaten tidak dapat secara sepihak mengambil tindakan seperti menghentikan operasional karena keterbatasan kewenangan.

Sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan berbagai pemberitaan yang berkembang, Komisi II DPRD Rembang mengusulkan digelarnya forum bersama yang melibatkan seluruh stakeholder terkait. Forum tersebut diharapkan mampu memperjelas pembagian kewenangan sekaligus mencari solusi terhadap persoalan yang ada.

Selain itu, DPRD juga akan menelusuri aspek perizinan yang masih berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Rembang agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rencana itu sudah ada usulan dari anggota agar ada komunikasi atau mengumpulkan beberapa stakeholder terkait. Kami juga akan mengecek kembali celah perizinan apa saja yang masih menjadi wewenang kabupaten agar bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, jadwal resmi pelaksanaan pertemuan lintas stakeholder tersebut masih menunggu pembahasan dan penetapan melalui Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rembang.

Penulis : Aziz
Editor : Rini

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami