SIMALUNGUN, GEMADIKA.com — Ada yang berbeda di Nagori Sitalasari dan Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (3/7/2026). Puluhan warga berkumpul bukan untuk urusan desa biasa, melainkan untuk mendengar langsung kabar baik dari dua institusi sekaligus — Kejaksaan Negeri Simalungun dan DPRD Provinsi Sumatera Utara — yang datang menyapa warga melalui Program Jaksa Menyapa.
Kegiatan ini digelar oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si. Pertemuan dua lembaga ini menjadi wujud nyata sinergi antara fungsi legislatif dan penegakan hukum dalam melayani masyarakat secara langsung dan humanis.
Kabar Gembira untuk Pekerja Rentan
Dalam paparannya, Darma Putra Rangkuti menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan. Rancangan regulasi ini dirancang khusus untuk menjangkau mereka yang selama ini sering luput dari perlindungan negara — para pekerja yang tidak terafiliasi dengan perusahaan dan berpenghasilan di bawah rata-rata, yakni sekitar Rp1.000.000 per bulan. Jika disahkan, jaminan sosial bagi kelompok ini akan dibiayai melalui APBD Provinsi Sumatera Utara.
Berita ini disambut hangat oleh warga yang hadir. Perwakilan masyarakat mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas perhatiannya terhadap nasib pekerja rentan, dan berharap regulasi tersebut segera disahkan agar perlindungan sosial yang dijanjikan bisa segera dirasakan.
Konsultasi Hukum Gratis, 24 Jam Siap Melayani
Alvonso Manihuruk turut memperkenalkan inovasi layanan publik yang dimiliki Kejari Simalungun — sebuah Klinik Pelayanan Hukum yang menyediakan konsultasi hukum secara gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun. Tak hanya itu, Kejari Simalungun juga menyediakan layanan hotline yang dapat diakses selama 24 jam penuh untuk menjawab berbagai pertanyaan dan permasalahan hukum warga.
Menurutnya, klinik hukum ini telah terbukti memberi manfaat nyata. Warga yang selama ini ragu menghadapi persoalan hukum karena takut biaya atau prosedur yang rumit, kini memiliki tempat untuk bertanya, berkonsultasi, bahkan mendapatkan pendampingan — semuanya tanpa dipungut biaya.
Sekretaris Desa Nagori Karanganyar menyambut baik kehadiran program ini. Ia menilai sosialisasi Rancangan Perda dan informasi tentang layanan hukum gratis sangat dibutuhkan oleh warga yang selama ini minim akses terhadap informasi hukum.
Warga yang hadir pun memberikan respons positif. Mereka kini semakin memahami berbagai layanan yang bisa diakses di Kejari Simalungun — mulai dari konsultasi hukum, pemberian pendapat hukum, advokasi, hingga mediasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan.
Melalui Program Jaksa Menyapa, Kejari Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mendidik, mendampingi, dan melayani dengan cara yang profesional sekaligus membumi. (S Hadi Purba Tambak)


