GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Selasa (21/7/2027) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DURKP) Desa Tahun 2028.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri Kepala Desa Bandungharjo Suwadi, perwakilan Kecamatan Toroh yang diwakili Sekretaris Kecamatan Porwantoro, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa Herman Kusdharyanto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, dan anggota TP PKK, bidan desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.
Ketua BPD Bandungharjo, Susilo, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum Musrenbangdes sebagai wadah menyampaikan aspirasi, ide, dan gagasan yang konstruktif demi kemajuan Desa Bandungharjo. Ia juga mengingatkan bahwa kemampuan anggaran desa memiliki keterbatasan sehingga usulan yang diajukan perlu mempertimbangkan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Bandungharjo, Suwadi, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda rutin pemerintah desa sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan program pembangunan. Menurutnya, berbagai usulan yang dibahas dalam forum tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.
“Kami berharap seluruh aspirasi, usulan, dan gagasan dari masyarakat dapat disampaikan dalam forum ini untuk kemudian ditampung dan diprioritaskan sesuai kemampuan keuangan desa,” ujar Suwadi.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian Dana Desa pada tahun berjalan telah dialokasikan untuk mendukung program Koperasi Merah Putih sesuai kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, penyusunan program pembangunan desa perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui Musrenbangdes tersebut, diharapkan tercipta kesepakatan bersama mengenai prioritas pembangunan Desa Bandungharjo yang akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027 serta usulan pembangunan dalam DURKP Tahun 2028 untuk diajukan ke pemerintah daerah. (Joko Purnomo)



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan