BATANG, GEMADIKA.com – Musibah tak terduga dialami Ida Murlija (52), warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Uang tunai hasil penjualan tanah senilai Rp1,54 miliar yang ia simpan sebagai bekal kuliah kedokteran sang anak, rusak parah setelah terendam banjir rob berbulan-bulan.

Ida mengisahkan, uang tersebut awalnya disimpan rapi di dalam koper di rumahnya. Rencananya, dana itu akan digunakan untuk membiayai pendidikan anaknya yang ingin menempuh kuliah di fakultas kedokteran — jalur pendidikan yang dikenal membutuhkan biaya tidak sedikit.

“Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencana buat persiapan kuliah anak di kedokteran,” ungkap Ida di BI Perwakilan Tegal, dilansir detikJateng, Kamis (2/7/2026).

Terendam Rob Berbulan-bulan, Uang Baru Ketahuan Rusak

Malang tak dapat ditolak. Sejak Februari 2026, kawasan tempat tinggal Ida berulang kali digenangi banjir rob. Koper berisi uang itu pun ikut terendam. Karena air laut pasang berkali-kali menggenangi rumahnya, Ida tidak sempat memeriksa isi koper dalam waktu lama.

Baru beberapa hari sebelum kejadian ini mencuat, Ida teringat dan membuka kembali kopernya. Betapa terkejutnya ia mendapati bagian luar koper telah dipenuhi kerak lumpur, sementara lembaran uang di dalamnya menghitam di bagian tepi, lembap, dan saling menempel satu sama lain akibat terlalu lama terendam air.

“Sempat panik uangnya rusak. Kebetulan ada kenalan orang bank yang menyarankan untuk ditukar di BI,” ujar Ida.

Atas saran tersebut, Ida membawa seluruh uang yang rusak ke Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal untuk diajukan penukaran.

Proses Penelitian di Bank Indonesia

Kepala KPw BI Tegal, Bimala, membenarkan permohonan penukaran uang milik Ida tersebut. Ia menjelaskan bahwa setiap lembar uang rusak wajib melalui proses penelitian ketat sebelum bisa diganti.

“Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida, warga Batang, yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Dia datang untuk menukar dengan uang baru,” kata Bimala.

Petugas BI lebih dulu menghitung ulang nominal uang yang dibawa, memisahkan lembaran-lembaran yang saling menempel, kemudian meneliti keaslian dan tingkat kerusakan tiap lembar sebelum memutuskan kelayakannya untuk diganti.

“Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Kami melakukan penelitian terhadap setiap lembar uang untuk memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantiannya,” terang Bimala, dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/7/2026).

Tak Semua Uang Bisa Diganti, Ini Syaratnya

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari total Rp1,54 miliar yang diajukan, hanya Rp1,51 miliar yang memenuhi syarat untuk diganti dengan uang rupiah layak edar. Sisanya tidak dapat diganti karena kondisi fisiknya sudah tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Dari Rp 1,54 miliar setelah diperiksa hanya Rp 1,51 miliar yang bisa diganti uang layak edar,” tuturnya.

Bimala menjelaskan, BI memiliki sejumlah syarat baku sebelum uang rusak bisa ditukar dengan uang layak edar, di antaranya:

  • Ukuran fisik uang yang tersisa masih lebih dari dua pertiga (2/3) dari ukuran aslinya.
  • Ciri-ciri keaslian uang masih dapat dikenali secara jelas.
  • Uang merupakan satu kesatuan utuh, atau setidaknya dapat dibuktikan berasal dari satu lembar yang sama.

“Dari Rp 1,54 miliar yang diperiksa, sebesar Rp 1,51 miliar memenuhi persyaratan dan telah diganti dengan uang rupiah layak edar,” paparnya.

Kisah Ida ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya di daerah rawan banjir rob, untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan uang tunai dalam jumlah besar — dan bahwa Bank Indonesia menyediakan layanan resmi penukaran uang rusak sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami