MAMASA, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pengelolaan sampah melalui rencana pengoperasian kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Salurano di Desa Malabo, Kecamatan Tandukkalua.
Sebagai bentuk kesiapan, Bupati Mamasa Welem Sambolangi bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mamasa turun langsung meninjau sekaligus memimpin aksi pembersihan di kawasan TPA Salurano, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan menjelang peluncuran (launching) fungsionalisasi kembali TPA yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (17/7/2026).
Di sela kegiatan, Bupati Mamasa Welem Sambolangi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan pengoperasian kembali TPA Salurano. Menurutnya, seluruh persyaratan administratif dan aspek lingkungan telah dipenuhi sehingga lokasi tersebut siap difungsikan kembali.
“Kami sudah mengantongi Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH). TPA Salurano ini nantinya akan menjadi pusat Tempat Pengolahan Sampah Akhir secara terpadu,” ujar Welem Sambolangi.
Ia menjelaskan, pengaktifan kembali TPA Salurano merupakan hasil dari proses perencanaan jangka panjang yang telah dimulai sejak sekitar 12 tahun lalu. Pemerintah daerah, kata dia, telah melakukan berbagai tahapan mulai dari pembebasan lahan, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga pengurusan perizinan.
“Tentu kita memanfaatkan ini bukan tiba-tiba, tapi melalui proses panjang. Sudah 12 tahun yang lalu lokasi ini telah dipersiapkan pemerintah daerah, mulai dari pembebasan lahan, pembangunan fasilitas, hingga akhirnya kini sudah mendapatkan izin resmi untuk dipergunakan sebagai TPA,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa lahan TPA Salurano merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Mamasa yang memiliki status hukum yang jelas dan telah diperuntukkan sebagai kawasan tempat pembuangan akhir sampah.
Seiring diaktifkannya kembali TPA Salurano, operasional TPA Salubue yang selama ini digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah akan dihentikan secara bertahap.
Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Welem mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Malabo, Desa Salurano, dan Kecamatan Tandukkalua secara umum, agar memberikan dukungan terhadap pengoperasian kembali TPA tersebut demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamasa, Heri Kurniawan, menyampaikan bahwa seluruh dokumen administratif, termasuk Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), telah diselesaikan.
Ia menjelaskan, TPA Salurano nantinya akan menerapkan sistem sanitary landfill, yakni metode pengelolaan sampah dengan sistem lahan urug saniter yang dinilai lebih ramah lingkungan dan mampu meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar.
“TPA ini akan kita operasikan dengan sistem sanitary landfill (sistem lahan urug saniter) agar lebih ramah lingkungan dan tidak mencemari pemukiman sekitar,” ungkap Heri.
Selain itu, Heri mengungkapkan bahwa DLH Kabupaten Mamasa telah memperoleh bantuan alat berat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sebagai penunjang operasional awal TPA.
Menurutnya, meskipun saat ini belum tersedia alokasi anggaran daerah secara khusus untuk operasional awal, bantuan peralatan dari pemerintah pusat menjadi modal penting dalam mengaktifkan kembali fasilitas tersebut.
Dengan beroperasinya kembali TPA Salurano, Pemerintah Kabupaten Mamasa optimistis persoalan penumpukan sampah, terutama di kawasan perkotaan dan wilayah sekitarnya, dapat ditangani secara bertahap melalui sistem pengelolaan yang lebih modern, efektif, dan berwawasan lingkungan.
Penulis : Antyka
Editor : Rini


