BATU BARA,GEMADIKA.com – Polsek Lima Puluh bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan sebuah gubuk dengan dugaan keras digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis malam sekitar pukul 23.45 WIB (23/07/2026).

Personil Polsek Lima Puluh melakukan pengamanan saat masyarakat membongkar dan membakar gubuk yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di Dusun IV Desa Simpang Dolok dan Dusun VI Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA Wira Hidayat, S.H., bersama personel Polsek Lima Puluh serta dihadiri Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, S.T., M.Si., Kepala Desa Simpang Dolok Nasrullah, dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga :  Praktisi Hukum Desak Polres Pematangsiantar Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni dua bungkus plastik kecil berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, beberapa plastik klip kosong, serta beberapa alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik bekas.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Baca juga :  Panen Raya Lumbung Pangan Baznas jadi Bukti Sinergi Pemerintah dan Petani di Kuala Gunung

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menegaskan, “bahwa Polres Batu Bara akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman dan bebas dari narkotika.” Ungkapnya, Melalui Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, SH,MH. (Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami