PALEMBANG, GEMADIKA.com — Kebakaran hebat melanda area pekerjaan Upgrading Sistem Air di belakang gedung PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) di Jalan Kapten Arifai, Palembang, pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Humas PLN, Iwan Arissetiadi, menjelaskan insiden ini diduga dipicu percikan api saat proses pengelasan pada tangki air berbahan fiberglass, yang sangat mudah terbakar.

“Insiden yang terjadi dipicu oleh percikan Api dari para pekerja yang sedang mengelas pada tangki air yang sedang dikerjakan dan percikan api itulah langsung menyambar Matrial Tangki yang berbahan Fiber dan mudah terbakar,” ujarnya.

Beruntung, kebakaran ini hanya terjadi di lokasi tangki air yang sedang diperbaiki dan tidak merambat ke bangunan utama PLN.

“Tim tanggap darurat sigap melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), dan api berhasil dipadamkan dalam waktu 15 menit,” tambah Iwan.

Baca juga :  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pilkada 2024 Kota Lubuk Linggau Berlangsung Lancar

Setelah api padam, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api tersisa. Hanya kepulan asap tipis yang tersisa dan segera disiram oleh petugas.

Penyelidikan dan Tanggung Jawab Kontraktor

Iwan juga menegaskan bahwa kebakaran ini tidak berdampak pada aktivitas operasional PLN. “Kebakaran terjadi sekitar empat meter dari gedung PLN, dan lokasi yang terbakar sudah dinyatakan aman pada pukul 11.20 WIB,” ungkapnya.

Saat ditanya soal tanggung jawab, Iwan menegaskan bahwa pekerjaan pembuatan tangki masih dalam tanggung jawab kontraktor. “Tidak ada kerugian dari pihak kami karena pekerjaan ini belum diserahterimakan. Kontraktor yang bertanggung jawab atas insiden ini, dan mereka akan dikenakan denda. Bahkan, bisa saja masuk daftar hitam,” ujarnya.

Baca juga :  Tragis Remaja 13 Tahun Tewas Usai Terima Tantangan Minum Jamu dari Kakak Ipar, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Lampung

Namun, ketika ditanya soal nama perusahaan kontraktor, Iwan enggan menyebutkan secara langsung. “Nanti saya kirim lewat WA,” katanya.

Kerugian dan Proses Hukum

Tri Wahyanto, Kepala Tapo Kemuning, menyebut bahwa kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp100 juta. “Beberapa kaca jendela pecah, tapi belum jelas siapa yang akan menanggung kerugian ini, apakah PLN atau kontraktor,” terangnya.

Ia juga menilai bahwa kontraktor seharusnya lebih berhati-hati. “Bahan fiberglass itu mudah terbakar, seharusnya ada langkah preventif seperti melapisi dengan material tahan api,” katanya.

Seluruh pekerja harian lepas yang berada di lokasi telah dibawa ke Polsek Ilir Timur 1 untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Penyelidikan masih berlangsung, kita tunggu hasilnya dari kepolisian,” tutupnya. (Naslim)